Wow, Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Oktober! Berikut Syarat-syarat Penting yang Harus Dipenuhi KPM
Bansos PKH dan BPNT 2023 Cair Oktober! Berikut Syarat-syarat Penting yang Harus Dipenuhi KPM --Foto: berbagai sumber/editing disway PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui syarat-syarat penting yang harus dipenuhi agar bisa menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2023.
Tidak semua masyarakat memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan ini, yang dijadwalkan akan dibagikan pada bulan Oktober mendatang.
Hanya KPM yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak menerima kedua jenis bantuan sosial tersebut.
Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang memproses data KPM yang memenuhi syarat untuk menerima Bansos PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2023.
BACA JUGA:Layanan KUR BRI 2023, Berikut Tabel Angsuran Pinjaman Rp50 Juta Sampai Rp150 Juta
KPM yang memenuhi syarat bervariasi, mulai dari balita, ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.
Pencairan bantuan ini akan dilakukan melalui dua metode, yakni melalui kantor pos atau Bank Himbara, tergantung pada tingkat kesulitan menjangkau wilayah penerima, yang akan memengaruhi proses penyaluran di lapangan.
Bantuan ini akan disalurkan setiap triwulan sepanjang tahun dan akan mencakup 28,8 juta KPM. Program Keluarga Harapan akan menyasar 10 juta KPM, sementara program sembako akan menyasar 18,8 juta KPM.
KPM yang memenuhi syarat adalah warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI.
Dalam Kartu Keluarga (KK), ada empat tanda yang menunjukkan bahwa sebuah keluarga memenuhi syarat untuk menerima bantuan dari SP2D PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2023. Berikut adalah empat syarat penerima Bansos PKH dan BPNT:
BACA JUGA:Link DANA Kaget Hari Ini Senin 25 September 2023, Dapatkan Saldo Gratis Rp 75 Ribu Langsung Cair
1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) digunakan sebagai bukti bahwa pemiliknya berhak menerima bantuan sosial dari Kemensos pada tahun 2023.
Jika terdapat perbedaan data antara Dukcapil dan Kemensos, KPM dapat meminta operator di desa setempat untuk memperbarui data mereka.
KPM yang memiliki data tidak sesuai dengan Dukcapil tidak akan memenuhi syarat untuk menerima Bansos PKH dan BPNT pada bulan Oktober 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber