Dua Hari Pasca PTDH, Brigpol Defri Meninggal Dunia

Dua Hari Pasca PTDH, Brigpol Defri Meninggal Dunia

Brigpol Defri Kurnia Akbar meninggal dunia dua hari setelah upacara PTDH.--Dokumentasi Polres OKU

OKU, PALTV.CO.ID - Dua hari pasca upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Defri Kurnia Akbar anggota Samapta Polres OKU dikabarkan meninggal dunia. Defri meninggal di salah satu rumah sakit lantaran menderita penyakit kelenjar getah bening dan pada upacara PTDH yang bersangkutan tak hadir.

Kabar tersebut dibenarkan oleh teman satu angkatan Defri yang terakhir berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut. Menurut sumber ini, Defri meninggal dua hari pasca upacara PTDH yang dilakukan oleh Polres OKU.

"Memang yang bersangkutan ini tengah bermasalah dengan dinasnya. Kemudian kabar terakhir memang kondisinya sakit, hingga upacara PTDH kemarin kondisinya sedang sakit," ujar sumber portal ini.

Sebelumnya, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono pimpin langsung  upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (6/3/2023) pagi. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman lapangan apel Mapolres OKU dengan dihadiri oleh Wakapolres OKU Kompol Farida Aprillah, para PJU, Kapolsek jajaran, dan personel Polres OKU.

BACA JUGA:Imigrasi Akan Keluarkan Visa Baru untuk Suporter Luar Negeri

BACA JUGA:Presiden Jokowi dinobatkan sebagi Bapak Olahraga Indonesia oleh NOC

Defri Kurnia Akbar merupakan anggota Satuan Samapta Polres OKU yang diberhentikan karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari.

"Untuk menegakkan kedisiplinan, kita memberikan tindakan tegas dengan rangkaian prosedur yang sudah dijalankan," ujar AKBP Arif Harsono melalui Kasie Humas AKP Syafarudin.

Menurut Syafarudin, keputusan tersebut dilaksanakan atas dasar azas kepastian hukum, azas kemanfaatan dan azas keadilan.

Sementara, Kapolres OKU AKBP Arif Harsono dalam amanatnya mengungkapkan, agar personil Polri yang lain tidak melakukan hal yang sama. Menjadi Polisi sudah jelas yang utama adalah kedisiplinan yang tinggi serta menjadi abdi negara yang taat dengan aturan.

BACA JUGA:Anda Bassis? Berikut Rekomendasi 7 Merek Gitar Bass Terbaik di Dunia

BACA JUGA:3 Meteor Terbesar yang Pernah Jatuh ke Bumi

"Saya menghimbau apa yang telah dilakukan oleh rekan kita ini jangan ditiru, semua ketentuan dan aturan-aturan selama menjadi anggota Kepolisian harus ditaati dengan baik. Jangan melakukan pelanggaran yang dapat menyebabkan rekan-rekan di-PTDH, Polisi adalah orang-orang pilihan yang memiliki kedisiplinan tinggi," pungkas Arif.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas polres oku