Bukit Asam PT. BA

Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan Pertalite, Dua Pelaku dan 4,5 Ton BBM Diamankan

Polisi Bongkar Dugaan Pengoplosan Pertalite, Dua Pelaku dan 4,5 Ton BBM Diamankan

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Aston L. Sinaga didampingi Kasi Humas AKP Amir Hamzah serta Kanit Pidsus Ipda Victor Fitrizal Aulia dalam keterangan persnya--Foto : Sri Fitriyana - PALTV

OKU SELATAN, SUMSEL – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil membongkar dugaan praktik ilegal penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku diamankan berikut barang bukti dalam jumlah besar.

Kasus ini terungkap saat tim Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Selatan melaksanakan patroli hunting pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas yang melintas di wilayah hukum OKU Selatan menaruh kecurigaan terhadap satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 warna hitam dengan bak tertutup terpal yang tampak membawa beban berat.

BACA JUGA:Permintaan BPK, 2.343 Kendaraan Dinas Pemkab OKI Ditarik, 312 Unit Tak Layak Pakai

BACA JUGA:Dipicu Perselisihan, Tukang Parkir di Palembang Dibacok Pedagang Sayur


Polisi menunjukkan barang bukti jeriken berisi BBM--Foto : Sri Fitriyana - PALTV

Merasa janggal, petugas langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran hingga kendaraan berhasil dihentikan. Dari hasil pemeriksaan, sopir mengaku mengangkut BBM jenis Pertalite sebanyak 107 jeriken berkapasitas 35 liter, dengan isi masing-masing sekitar 30 liter.

Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen resmi terkait izin pengangkutan dan niaga BBM, kedua pelaku tidak dapat memperlihatkannya. Petugas pun langsung mengamankan keduanya ke Mapolres OKU Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BBM tersebut diketahui berasal dari wilayah Baturaja, Kabupaten OKU, dan diduga akan digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk praktik pengoplosan.

Pengembangan pun dilakukan keesokan harinya, Minggu (19/04/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga bersama Kanit Pidsus dan anggota melakukan penggeledahan di sebuah gudang di Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:163 Rolling door Hilang UPTD Pasar Muara Enim Lapor Polisi

BACA JUGA:Hujan Deras Sore Hari, Banjir Genangi Sejumlah Titik di Palembang dan Lalu Lintas Tersendat


Petugas saat melakukan penggeledahan barang bukti--Foto : Sri Fitriyana - PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id