BPJS Kesehatan Palembang meningkatkan penyuluhan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BPJS Kesehatan Palembang meningkatkan penyuluhan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).--instagram.com/@-bpjskesehatan_ri
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Palembang sedang aktif meningkatkan penyuluhan mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada penduduk di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Sari Quratulainy, mengungkapkan komitmen mereka dalam memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang layanan yang mereka berikan, serta hak dan kewajiban peserta JKN.
Menurutnya, tahun 2023 adalah tahun fokus pada kualitas layanan, yang berarti peserta JKN adalah pemegang hak untuk menerima layanan terbaik. Dalam artikel Antara, Rabu 20 September 2023.
Untuk mencapai standar tersebut, sebagai penyelenggara JKN, mereka terus berusaha untuk mendidik masyarakat tentang perlindungan asuransi kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada peserta.
Salah satu cara mereka meningkatkan kualitas layanan adalah dengan memanfaatkan layanan daring (online) di fasilitas kesehatan yang terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.
Dengan ini, peserta tidak perlu lagi repot-repot membawa salinan berkas (foto kopi) saat hendak mendaftar berobat.
Sari Quratulainy juga mendorong peserta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN, yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan tanpa harus datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan.
Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk mendaftar, memeriksa riwayat pembayaran iuran, mengecek tunggakan, mengajukan keluhan, dan melakukan perubahan data seperti alamat, fasilitas kesehatan, email, dan lainnya.
BACA JUGA:Update Shio Hari Ini Kamis 21 September 2023, Ramalan 3 Ditakdirkan Tajir Melintir Mendadak!
Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur Kartu Identitas Secara Digital (KIS digital), yang bisa digunakan jika peserta lupa membawa kartu fisik.
Peserta dapat menunjukkan kartu digital yang ada dalam aplikasi tersebut.
Sari juga menyebutkan bahwa mereka sedang mengembangkan fitur identifikasi sidik jari (finger print) yang nantinya akan memungkinkan pembuatan Surat Eligibilitas Pelayanan (SEP) secara digital.
Ini diharapkan akan membuat proses akses ke layanan JKN semakin mudah bagi peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber