Malu Jadi Korban Investasi Bodong FEC shopping, Ratusan Warga Selapan Rugi Milyaran Rupiah.
Malu Jadi Korban Investasi Bodong FEC shopping, Ratusan Warga Selapan Rugi Milyaran Rupiah. Salah satu bukti transfer dari korban di tulung selapan.-hanida syafrina-koleksi pribadi
PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Keinginan berinvestasi dengan untung secara kontinyu dan besar, malah menjadikan ratusan warga beberapa desa di kecamatan Tulung Selapan OKI tertipu investasi Future E-Commerce (FEC). Bahkan, karena kesal dan kecewa ada warga yang ingin bunuh diri.
Bahkan, ratusan warga Selapan OKI yang jadi korban investasi bodong FEC Shopping ini, hanya memantau perkembangan lewat berita-berita online dan televisi. Mereka berasal dari Tulung selapan Ulu, Tulung Selapan Ilir, Tanjung Kodok, Petaling dan lainnya.
Seperti yang dilakukan oleh MZ, warga desa Petaling Tulung Selapan yang mengaku malu sudah ikut-ikutan investasi dan menderita kerugian puluhan juta rupiah akibat investasi di PT FEC Shopping ini.
Dikutip dari Sumeks.co dalam artikel berjudul 500 Korban FEC di Tulung Selapan Cari Pengacara Tuntut Uang Dikembalikan.
Ada Korban yang Coba Bunuh Diri, disebutkan saat ini 500 korban tersebut mencari pengacara untuk membela mereka serta mendampingi untuk memperjuangkan uang mereka kembali.
Apa itu FEC dan bagaimana sistimnya? Menurut pengakuan salah satu korban, model investasi ini adalah membeli salah satu nama toko di e commerce dengan investasi minimal Rp 600.000,-.
Keuntungan dari penjualan barang di toko online tersebut akan dibagikan kepada investor secara berkala tergantung banyaknya toko online yang ‘dimiliki’ investor.
Belakangan, warga Tulung Selapan yang sudah menjadi investor toko online tersebut tidak mendapatkan fee yang dijanjikan.
BACA JUGA:Cegah Karhutla Semakin Meluas, Polda Sumsel Kerahkan 300 Personel Untuk Sosialisasi
Padahal banyak warga yang tergiur dan menanamkan uangnya sampai ada yang mencapai Rp 1 miliar rupiah dengan membeli banyak toko di e commerce tersebut.
Belakangan, bahkan mereka tidak bisa mengakses lagi admin tempat mereka berhubungan dengan FEC Shopping. Scam PT FEC Shopping ini tidak hanya melanda warga selapan saja, melainkan banyak daerah lain di Indonesia yang warganya jadi korban FEC ini.
Faktanya, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) sudah mencabut izin usaha PT FEC Shopping Indonesia ini terhitung 6 September 2023 lalu. Karena diduga perusahaan ini sudah melakukan kegiatan ilegal yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dipunyai.
Adapun untuk investor yang menyetor ke PT FEC Shopping INDN, mendapatkan nomor virtual account. INvestor ini disarankan mengajak lagi invstor lainnya untuk membeli toko di e-commerce yang katanya sudah bekerjasama dengan PT FEC Shopping.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber