Wow! Data OJK 2023 Menyebutkan Warga Sumsel Hutang Pinjol Capai Rp 1 Triliun Lebih.

Wow! Data OJK 2023 Menyebutkan Warga Sumsel Hutang Pinjol Capai Rp 1 Triliun Lebih.

Wow Data OJK 2023 Menyebutkan Warga Sumsel Hutang Pinjol Capai Rp 1 Triliun Lebih.--instagram.com/@carabebass_pinjol

PALEMBANG, PALTV.CO.ID,- Berdasarkan data yang dirilis oleh OJK jumlah pinjaman warga Sumsel kepada Pinjol mencapai Rp 1 triliun dengan jumlah rekening sebanyak 400 ribuan rekening.

Per April 2023, Sumsel menjadi provinsi urutan ke-8 penghutang Pinjol terbanyak. Sementara urutan pertama ada pada provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data OJK Sumsel, selama periode hingga Juni 2023 sebanyak 2.045 warga Sumsel yang mengakses layanan Pinjol.

Angka ini mengacu pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) OJK. Kebanyakan dari peminjam ini mengakses Pinjol Ilegal. Terbanyak dari kota Palembang, Prabumulih, dan Lubuk linggau.

BACA JUGA:Coba Sekarang! Inilah Cara Mudah Top Up DANA tanpa Biaya Admin Gratis

Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, merilis sepanjang tahun 2023 secara umum di Indonesia termasuk di Sumsel, profesi guru dan korban PHK paling banyak sebagai nasabah Pinjol. 

Secara total presentase guru yang meminjam Pinjol mencapai 42 persen dari profesi lainnya seperti korban PHK 21 persen, iburumah tangga 18 persen.

Sementara profesi karyawan 9 persen,pedagang 4 persen, pelajar 3 persen dan sisanya pangkas rambut dan pengemudi Ojek.

Fenomena guru banyak terlilit Pinjol menjadi perhatian banyak pihak,termasuk guru-guru di Sumsel. Banyak diskusi seputar rendahnya kesejahteraan guru di Indonesia yang menyebabkan banyak guru berhutang secara online.

BACA JUGA:Egy Maulana Vikri Siap Kembali Unjuk Kemampuan Bersama Timnas Indonesia Saat Menghadapi Turkmenistan

Menurut seorang guru Muhidin, pinjol itu ada sisi postifinya bagi profesi dirinya yang jadi guru SD negeri di kawasan Plaju Palembang.

Dirinya memerlukan dana pinjaman Rp 3 juta sampai Rp 5 juta dan langsung diproses hanya dengan KTP, Muhidin mengaku sudah mengecek ke OJK bahwa Pinjol tempat dia meminjam sudah izin resmi dan bukan Pinjol ilegal.

Sementara anak muda yang berusia 19 -35 tahun dengan berbagai profesi ini merupakan kelompok umur yang yang paling banyak menghutang Pinjol.

Karena alasan mendapatkan Pinjol degan syarat dan cara yang sangat mudah. Beberapa hal disinyalir menyebabkan anak muda terlibat Pinjol yakni gaya hidup hedonisme dan maraknya Syndrom Fear Of Missing Out (FOMO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber