Bupati PALI Asgianto Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Bupati PALI Asgianto Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Bupati PALI Asgianto sedang melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III dan IV, Senin (7/7/2025).-Idham-PALTV

PALI, PALTV.CO.ID - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto melantik dan mengambil sumpah jabatan secara langsung sejumlah Pejabat Eselon III dan IV pada Senin siang, 7 Juli 2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Eselon III dan IV tersebut berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati PALI.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat tinggi daerah Kabupaten PALI, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Suasana berlangsung tertib dan penuh kehormatan, mencerminkan pentingnya momen tersebut dalam roda pemerintahan Kabupaten PALI.

BACA JUGA:Rekomendasi Gubernur Sumsel Herman Deru untuk Pengelola Legal Sumur Minyak Rakyat

BACA JUGA:Mantan Walikota Palembang Harnojoyo Tersangka Baru Proyek Pembangunan Pasar Cinde

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi jabatan yang biasa terjadi dalam struktur birokrasi pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati PALI Asgianto menegaskan bahwa mutasi dan rotasi adalah hal wajar sebagai bentuk penyegaran birokrasi dan upaya memperkuat struktur organisasi.


Bupati Asgianto mengingatkan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya, Senin (7/7/2025).-Idham-PALTV

Langkah ini juga diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI tetap berjalan secara optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari dinamika pemerintahan yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Kami ingin memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh individu yang tepat, memiliki integritas dan komitmen dalam menjalankan tugasnya,” tegas Bupati Asgianto.

BACA JUGA:Rumah Panggung Kayu Milik Warga Tanjung Sejaro Hangus Terbakar

BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Dedi Sipriyanto Suami Fitri Agustinda Resmi Ditolak Hakim

Bupati PALI Asgianto juga menambahkan bahwa seluruh proses pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga berjalan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv