Kabut Asap Selimuti Palembang, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Belum Liburkan Sekolah

Kabut Asap Selimuti Palembang, Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Belum Liburkan Sekolah

Gubernur Sumsel Herman Deru akan meningkatkan status siaga menjadi darurat jika udara di Palembang konstan di atas ambang batas 200, maka otomatis ada kebijakan untuk pendidikan, Rabu (6/9/2023).-Aji Delia-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Beberapa hari terakhir kabut asap menyelimuti Kota PALEMBANG.  Namun hingga kini, baik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota PALEMBANG belum meliburkan anak sekolah.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan bahwa udara di Palembang masih berada di bawah ambang batas 200.

Jika menyentuh di atas angka 200, lanjutnya, maka akan ditingkatkan statusnya dari siaga menjadi darurat dan otomatis ada kebijakan untuk pendidikan.

"Kalau hari ini 186, itu masih di bawah ambang batas. Untuk perubahan status dari siaga ke darurat nanti kalau sudah konstan di atas 200 baru kita naikkan statusnya. Kalau sekarang masih sekolah, kalau statusnya kita tingkatkan otomatis ada kebijakan untuk pendidikan," kata Gubernur Sumsel Herman Deru usai kegiatan Telaah Tengah Tahun Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, Rabu, 6 September 2023.

BACA JUGA:Siswa Dikepung Polusi, PGRI minta Pemkot Palembang Ambil Sikap, Walikota Masih Mau Evaluasi?

BACA JUGA:Peduli Kesehatan Anak Didik, Kepala SD Negeri 88 Palembang Bagikan Masker Sikapi Kabut Asap

Herman Deru mengatakan, untuk mengukur udara sehat dan tidak sehat tentunya harus menggunakan alatnya yaitu Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

"Kita pakai standar yang ilmiahlah ISPU. Kalau di bawah 200 masih di bawah ambang batas, kalau di atas 200 konstan itu kita tingkatkan," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv