Pengamat Pendidikan Setuju Skripsi Dihapus Dan Diganti Tugas

Pengamat Pendidikan Setuju Skripsi Dihapus Dan Diganti Tugas

Pengamat pendidikan Drs. H. Lukman Haris, M.Si-Foto/irawan-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (permendikbudristek) no 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Yang baru di loncarkan beberapa hari lalu  menimbulkan berbagai komentar dari dunia pendidikan .

Pengamat Pendidikan sekaligus Sekretaris Umum PGRI Sumsel Drs. H. Lukman Haris, M.Si menilai kebijakan penghapusan skripsi dihapus dan diganti tugas akhir sangat baik bagi perguruan tinggi dan mahasiswa.

Menurutnya kebijakan ini merupakan ketetapan kurikulum merdeka yang salah satu isinya bahwa perguruan tinggi boleh menetapkan tugas akhir sebagai pengganti skripsi untuk syarat kelulusan mahasiswa.

"Saya rasa ini bagus sehingga nanti perguruan tinggi maupun mahasiswa diberikan kebebasan dalam menentukan tugas akhir yang nyata tidak seperti halnya skripsi yang bersifat ilmiah," kata Lukman Haris yang juga menjabat sekretaris Umum PGRI Sumsel, Jumat (1/9).

BACA JUGA:Update Shio Hari Ini Jumat 1 September 2023, Ramalan Shio Kerbau Butuh Healing, Shio Tikus Berpikiran Terbuka

BACA JUGA:Update Shio Hari Jumat 1 September 2023: Ramalan Shio Naga Shio Kambing Shio Monyet Dibuntuti Dewi Fortuna

Lanjut ia mengatakan tahap akhir ini skripsi ini terkadang banyak mahasiswa yang tidak mampu mengerjakannya hingga harus terhenti kuliahnya dan dengan kebijakan baru ini membuat mahasiswa lebih bebas untuk membuat tugas akhir dibandingkan dengan penyusunan skripsi.

Lanjut ia menambahkan tugas yang tepat untuk menggantikan skripsi ialah tugas yang diberikan kepada mahasiswa sesuai dengan kemampuan mahasiswa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id