Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Baru, Mantan Dirut PTBA Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi PTBA
Mantan Dirut PTBA ditetapkan jadi tersangka baru perkara dugaan korupsi di PTBA, Rabu (23/8/2023).-Luthfi-PALTV
Sampai saat ini jumlah saksi yang diperiksa kasus ini berjumlah 50 orang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv