Ratusan Hektar Kawasan Kumuh di Palembang belum Tertangani

Ratusan Hektar Kawasan Kumuh di Palembang belum Tertangani

kawasan rumah susun palembang.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Keberadaan kawasan kumuh masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah kota PALEMBANG hingga memasuki semester kedua tahun 2023 ini, kendati berbagai program telah digencarkan Pemerintah, diantaranya Program Kota Tanpa kumuh (Kotaku).

Saat mendatangi Rumah Dinas Walikota Palembang, Kepala Dinas Perkimtan kota Palembang, Affan Prapanca Mahali menyampaikan, pada tahun 2015 lalu tercatat sekitar 2.500 hektar kawasan kumuh di kota Palembang, namun seiring berbagai program digencarkan seperti program Kotaku,  kawasan kumuh sudah berkurang sekitar 1.500 hektar atau sudah sesuai target ahun 2022.

Meski begitu, pengentasan kawasan kumuh belum tuntas sepenuhnya di kota Palembang, lantaran masih menyisakan sekitar 900 hektar, dan target RPJMD kota Palembang pada tahun 2023 ini adalah menekan keberadaan kawasan kumuh hingga di angka dua persen, yang artinya hingga akhir tahun 2023 pemerintah masih harus mengejar pengentasan kawasan kumuh sekitar 150 hektar lagi.

“kalau kawasan kumuh di Palembang itu tersisa saat ini sekitar 900 hektar, atau menurun sejak kita mulai di awal penanganan kumuh saat tahun 2015, mulai dari program Kotaku, ada penurunan kawasan kumuh sekitar 1.500 hektar. Jadi awalnya ada 2.500 hektar.

BACA JUGA:Tradisi Unik Nyotaimori di Jepang, Menikmati Sushi di Atas Tubuh Wanita Tanpa Busana

BACA JUGA:Legenda Yuki-Onna, Arwah Wanita Salju dari Jepang Penggoda Pria

Di RPJMD tahun 2023 itu target penurunan di angka dua persen, jadi sampai akhir tahun ini kita harus menyelsaikan dengan dukungan semua pihak itu kurang lebih 150 hektar lagi.” Terang Kepala Dinas Perkimtan kota Palembang, Affan Prapanca Mahali.


Kepala Dinas Perkimtan kota Palembang, Affan Prapanca Mahali.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

Ditambahkan Affan, untuk kawasan kumuh di Palembang sendiri tersebar di 57 kelurahan, antara lain daerah di bagian Seberang Ulu Palembang, bantaran sungai Musi, serta Kecamatan yang berada di wilayah perbatasan seperti Sematang Borang, Gandus, dan lainnya.

“Ya. Kalau sebaran kawasan kumuh di Palembang itu ada di 57 Kelurahan, diantaranya seperti di Seberang Ulu, Kawasan bantaran sungai Musi, serta Kecamatan yang berada di wilayah perbatan seperti Sematang Borang, Gandus, dan lainnya.” Tutup Kepala Dinas Perkimtan kota Palembang, Affan Prapanca Mahali.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id