Polsek Sukarami Bubarkan OT Remix Saat Rayakan 17 Agustus di Kawasan Talang Buruk Palembang
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan dan Kasi Sidik dan Lidik Satpol PP Palembang Bahtiar saat menunjukkan barang bukti, Minggu (20/8/2023).-Mulyadi-PALTV
"Kita penyerahan ini. Selanjutnya akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hari Senin (21/08/2023) besok akan kita BAP, dan Kamis akan kita sidang Yustisi," ucap Bahtiar.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv