Polsek Sukarami Bubarkan OT Remix Saat Rayakan 17 Agustus di Kawasan Talang Buruk Palembang

Polsek Sukarami Bubarkan OT Remix Saat Rayakan 17 Agustus di Kawasan Talang Buruk Palembang

Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan dan Kasi Sidik dan Lidik Satpol PP Palembang Bahtiar saat menunjukkan barang bukti, Minggu (20/8/2023).-Mulyadi-PALTV

"Kita penyerahan ini. Selanjutnya akan kita proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hari Senin (21/08/2023) besok akan kita BAP, dan Kamis akan kita sidang Yustisi," ucap Bahtiar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv