Menyelami Makna Hadis Arbain Nawawi Nomor 8 : Mengajak Bersyahadat dan Shalat

Menyelami Makna Hadis Arbain Nawawi Nomor 8 : Mengajak Bersyahadat dan Shalat

Hadis Arbain Nawawi nomor 8 mengajak umat manusia bersyahadat dan menunaikan shalat--pixabay.com/@mostofa_meraji

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hadis ke-8 dalam koleksi Arbain Nawawi berasal dari riwayat Ibnu ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, yang merupakan salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dalam hadis ini, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengemukakan pesan penting tentang prinsip dasar agama Islam yang berkaitan dengan perang, keyakinan, dan kewajiban sosial.

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat.

Jika mereka telah melakukan hal itu, akan terjagalah darah-darah dan harta-harta mereka dariku, kecuali dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka diserahkan kepada Allah.” [HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 25 dan Muslim, no. 21]

BACA JUGA:Bahaya Krim Wajah yang Mengandung Merkuri: Ancaman Tersembunyi bagi Kecantikan dan Kesehatan Kulit

Dalam hadis ini, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa beliau telah diperintahkan oleh Allah untuk berperang melawan manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Hal ini menggarisbawahi pentingnya keyakinan mendasar dalam Islam, yaitu tauhid (keyakinan pada keesaan Allah) dan nubuwwah (keyakinan bahwa Muhammad adalah nabi terakhir).

Selanjutnya, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tiga aspek kunci dalam kehidupan seorang Muslim. Pertama, mendirikan shalat, yang merupakan salah satu rukun utama dalam Islam dan merupakan bentuk ibadah harian yang menghubungkan individu dengan Allah.

Kedua, menunaikan zakat, yaitu kewajiban memberikan sebagian dari harta kepada yang berhak menerimanya untuk membantu kaum miskin dan orang-orang yang membutuhkan.

BACA JUGA:Seni Rajut: Mengungkap Kreativitas Melalui Benang dan Jarum Menghasilkan Karya Indah dan Fungsional

Ketiga, konsep sosial dan ekonomi dalam Islam juga ditunjukkan dalam pernyataan bahwa setelah mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban ini, hak-hak kehidupan dan harta mereka akan terjaga dan dihormati oleh umat Islam, kecuali dalam hal-hal yang diatur oleh hukum Islam.

Dalam konteks ini, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mengingatkan bahwa pemenuhan hak-hak dan perhitungan akhir atas tindakan mereka akan menjadi urusan Allah.

Dengan kata lain, manusia memiliki tanggung jawab untuk mematuhi ajaran-ajaran agama dan menghormati norma-norma sosial yang telah ditetapkan oleh Islam, dan mereka akan bertanggung jawab di hadapan Allah atas tindakan mereka.

Hadis ini menggarisbawahi pentingnya menyebarkan ajaran tauhid dan mengamalkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, hadis ini juga menekankan pentingnya perdamaian dan kesejahteraan masyarakat, serta perlunya menjaga hak-hak dan harta milik sesama Muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber