Bapenda Banyuasin Bidik Piutang Rp155 Miliar dari Masyarakat Banyuasin

Bapenda Banyuasin Bidik Piutang Rp155 Miliar dari Masyarakat Banyuasin

Bapenda Banyuasin bidik piutang Rp155 Miliar ke masyarakat Banyuasin, Senin (14/8/2023).-Suryadi-PALTV

BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuasin harus kerja ekstra untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menyokong pembangunan di Kabupaten Banyuasin.

Setidaknya, dana sebesar Rp155 miliar yang menjadi piutang bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masuk ke kas daerah.

Piutang tersebut berasal dari objek pajak yang tak lain adalah masyarakat yang belum bayar PBB dimulai tahun 2013. Di mana piutang itu terjadi sejak 2014 KPP Pratama Sekayu menitipkan piutang ke pihak Bapenda Banyuasin.

Kabid Pajak Daerah 1 Panca menjelaskan nilai piutang sebesar Rp155 miliar itu muncul dan menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun 2022.

BACA JUGA:Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Yonif 141/AYJP Muara Enim Gelar Lomba Mancing Mania


Panca, Kabid Pajak Daerah 1 Bapenda Kabupaten Banyuasin.-Suryadi-PALTV

Pihaknya akan menindaklanjuti dan berupaya melakukan penagihan terhadap objek pajak yang belum bayar atau piutang dengan menulusuri piutang tersebut.

"Segera ditertibkan jangan sampai bertambah menumpuk piutang PBB dan ini juga menjadi tugas kami ke depan," ujar Panca.

Ia menyadari piutang PBB faktor penyebabnya karena kurang kesadaran masyarakat tidak taat pajak. Selain itu juga kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai yang ada, sehingga belum maksimal menelusuri piutang itu.

"Kendalanya masyarakat tidak melapor ketika pindah rumah, ada juga belum paham wajib bayar PBB. Maka itu kami akan melakukan validasi melibatkan dari RT, RW dan Kades," tegas Panca.

BACA JUGA:Besaran Dana Darurat untuk Lajang, Menikah, dan Menikah Punya Anak: Pentingnya Perencanaan Keuangan


Pelayanan Pajak Bapenda Kabupaten Banyuasin.-Suryadi-PALTV

Untuk sementara target pajak PBB sebesar Rp33 miliar per Juli. Hanya saat ini terkumpul sebesar Rp11 miliar.

"Untuk mencapai mungkin saja mereka belum bayar. Tetapi saya optimis itu tercapai target," pungkas Kabid Pajak Daerah 1 Panca.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv