Dugaan Adanya Mafia Tanah, Warga Burai Indralaya Demo di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Dugaan Adanya Mafia Tanah, Warga Burai Indralaya Demo di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir

Dugaan Adanya Mafia Tanah, Warga Burai Indralaya Demo di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir.-Foto/Ahmad Romawi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada hari Rabu, 9 Agustus 2023, puluhan warga dari desa Burai bersatu dengan keluarga teman siswa Indonesia di Sumatera Selatan dalam aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir. Aksi ini dimulai pada pukul 09:00 WIB. 

Mereka menghadiri gedung DPRD untuk menuntut keadilan terkait tanah mereka yang telah direbut oleh kelompok mafia tanah.

Warga meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap kelompok mafia tanah yang telah merampas tanah milik masyarakat.

Sampai berita ini ditulis pada pukul 10:20 WIB, perwakilan warga telah berbicara dengan perwakilan DPRD Ogan Ilir, yang diwakili oleh Sekretaris DPRD, Muksina.

Namun, warga masih menunggu perwakilan anggota DPRD Ogan Ilir lainnya yang dapat bertemu dengan mereka.

Mafia tanah adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kelompok atau individu yang terlibat dalam praktik ilegal dan korupsi dalam transaksi tanah atau properti.

BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Sanga Desa Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga

BACA JUGA:Atlet Karate Forki Sumsel Siap Beri Kejutan di Ajang POPNAS XVI

Mereka biasanya menggunakan berbagai taktik yang tidak etis atau bahkan ilegal, seperti pemalsuan dokumen, intimidasi, penyuapan, dan pemaksaan, untuk mencapai tujuan mereka dalam mengambil alih tanah milik pribadi atau tanah negara secara ilegal.

Mafia tanah seringkali beroperasi dalam lingkungan di mana tata kelola tanah dan regulasi hukum lemah, dan mereka memanfaatkan ketidakpastian hukum untuk mengambil keuntungan.


Dugaan Adanya Mafia Tanah, Warga Burai Indralaya Demo di Kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir.-Foto/Ahmad Romawi-PALTV

Mereka dapat merugikan pemilik tanah yang sah atau masyarakat luas dengan merampas hak-hak mereka atas tanah dan properti. Praktik-praktik mafia tanah sering kali melibatkan praktik korupsi di kalangan pejabat pemerintah, pengadilan, dan bahkan aparat penegak hukum.

Mafia tanah adalah masalah serius dalam banyak negara di seluruh dunia dan dapat memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Upaya pemberantasan mafia tanah melibatkan perluasan tata kelola tanah yang transparan, penegakan hukum yang ketat, dan langkah-langkah untuk mencegah praktik ilegal dalam transaksi tanah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id