Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Sanga Desa Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Sanga Desa Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga

Dua tersangka pencurian sepeda motor ditangkap polisi.--foto: humas polres muba

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Tindakan berani dan pantang menyerah dari tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga.

Pencurian ini berawal dari peristiwa pada hari Minggu (30/07/2023) di mana sebuah sepeda motor Revo warna hitam milik Mulyadi raib dari Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa. Identitas pelaku saat itu masih dalam bayangan.

Menyikapi laporan dari masyarakat, tim Reskrim Polsek Sanga Desa segera melancarkan penyelidikan mendalam. Hasil upaya yang tak kenal lelah tersebut mengungkap identitas pelaku, yaitu Riki Ricardo (25), warga Desa Macang Sakti yang ditangkap lebih awal.

Tak hanya itu, Cokro Aminoto (34), rekan pelaku, akhirnya berhasil ditangkap setelah perburuan yang sengit dan intens dengan polisi.

Ketika dikonfirmasi oleh pada hari Selasa (08/08/2023), Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Nasirin SH.MH., mengonfirmasi keberhasilan penangkapan ini.

BACA JUGA:Atlet Karate Forki Sumsel Siap Beri Kejutan di Ajang POPNAS XVI

BACA JUGA:Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, Richard Eliezer Hirup Udara Bebas dari Lapas

 "Ya, Alhamdulillah Kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah kami berhasil terungkap berkat adanya peran aktif masyarakat yang selalu memberikan informasi akurat kepada kami ," ujar Nasirin.

Dalam perjalanannya nasirin mengungkapkan, jika tim Reskrim Polsek Sanga Desa menghadapi tantangan berupa minimnya alat bukti.

Namun, kegigihan dan semangat personel, terutama unit Reskrim, membawa hasil yang memuaskan. Keduanya berhasil ditangkap dalam waktu berbeda.


Polsek Sanga Desa Ini Banjir Karangan Bunga dari Warga.--foto: humas polres muba

" Riki Rikardo menjadi yang pertama tertangkap, sementara Cokro Aminoto berhasil diringkus pada hari Senin (07/08/2023) di tempat persembunyiannya, setelah aksi kejar-kejaran dramatis dengan polisi. " Jelas Nasirin.

Nasirin juga  menyatakan, "akan terus berupaya memberikan pelayanan  kepada masyarakat dalam menjaga keamanan di Wilayah Polsek Sanga Desa.

" Kami tak mengenal kata menyerah. Apresiasi dari masyarakat adalah dorongan bagi kami untuk terus melindungi warga dan menjaga ketertiban." Tutup Nya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id