Warga Kecamatan Lawang Wetan Demonstrasi Tuntut PT GPI Buka Aliran Sungai yang Ditimbun

Warga Kecamatan Lawang Wetan Demonstrasi Tuntut PT GPI Buka Aliran Sungai yang Ditimbun

Ratusan warga dari delapan desa di Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin, menuntut PT GPI membuka kembali aliran sungai yang telah ditimbun di wilayah perkebunan PT GPI, Selasa (8/8/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pihak PT GPI.

Maka pada hari ini, Selasa, 8 Agustus 2023, pihak DPRD Muba dan unsur terkait telah melihat langsung kondisi sungai tersebut.

Namun jika benar terjadi penutupan oleh pihak PT GPI, maka pihak DPRD Muba akan membuat berita acara kemudian akan mendorong proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Kebiasaan yang Baik Setelah Bangun Tidur untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

BACA JUGA:MUI Sumsel Sebut Kasus Lina Mukherjee, Perbuatan yang Merendahkan Kalimat Allah


Demonstrasi warga didukung oleh berbagai pihak termasuk Anggota DPRD setempat, Dinas Lingkungan Hidup, Selasa (8/8/2023).-Ruzi Iskandar-PALTV

"Ya, kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait hal itu, dan sudah dilakukan RDP antara masyarakat dan pihak perusahaan serta unsur tekait. Jika memang benar ada penimbunan sesuai laporan masyarakat tersebut, pihak DPRD Muba akan membuat berita acara terkait hal itu, dan melihat dulu adanya kajian amdal dari perusahaan itu, jika memang tidak ada dalam amdal maka Komisi II DPRD Muba akan membuat rekomendasi lanjutan," terang Ketua Komisi II DPRD Muba M Yamin.

Selanjutnya, perwakilan dari PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI) belum memberikan komentar resmi terkait tuntutan warga ini.

Namun, demonstrasi ini telah menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersuara dan mendesak perusahaan, untuk bertanggung jawab atas dampak dari tindakan mereka dalam menutup aliran sungai yang berdampak luas bagi warga sekitar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv