Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan Solar Ilegal di OKU Timur

Unit Pidsus Satreskrim Polres Oku Timur membongkar lokasi penimbunan BBM Solar Ilegal-Aji Delia-paltv.co.id
"Untung yang diperoleh pelaku sekitar Rp 500/liternya, dia beli di SPBU kemudian dijual kembali," bebernya.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: