DJP Sumsel Babel Optimis Capai Target Rp20,4 Triliun Tahun 2023
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah, Jum'at (21/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait upaya realisasi serapan pajak pada tahun 2023 ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) optimis bisa mencapai angka seratus persen.
Diterangkan oleh Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah pada hari Jumat, 21 Juli 2023 usai menjadi narasumber Halo Palembang di Studio 2 PALTV, dalam kurun waktu tiga tahun ini realisasi pajak di Sumsel dan Bangka Belitung terus mencapai angka 100 persen, bahkan pada tahun 2022 lalu capaian pajak mencapai angka 119,2 persen.
Baiknya realisasi pajak di Sumsel dan Babel tidak terlepas dari pertumbuhan objek pajak dan kepatuhan wajib pajak yang baik.
Oleh sebab itu, pihak DJP Sumsel Babel optimis jika pada tahun 2023 ini realisasi pajak dapat kembali mencapai angka 100 persen.
BACA JUGA:Pungutan Retribusi KIR Melebihi Tarif Perda, Diduga Pungli!
BACA JUGA:Emas Antam Terus Menurun, Investor Harus Berhati-hati!
Kendati hingga semester pertama tahun ini realisasinya baru di angka Rp8,9 triliun, dari target sebesar Rp20,4 triliun, lantaran masih ada sektor pajak potensial yang masih belum membayar.
Di antaranya PBB Migas, yang biasanya melakukan pembayaran pada bulan Juni, akan tetapi pada tahun ini ditargetkan akan melakukan pembayaran pada bulan Agustus mendatang.
“Kita sudah mencapai 100 persen selama tiga kali. Kalau capaian tertinggi tahun kemarin itu mencapai 119,2 persen ya, pertumbuhannya juga luar biasa, kepatuhannya juga 100 persen. Jadi saya bersyukur ya wajib pajak di Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung ini adalah orang-orang yang selalu patuh dan meningkatkan kesadarannya secara terus menerus. Untuk 2023 ini, dari 20,4 itu baru 8,9 memang. Ini bukan kendala, tapi tantangan bagi kami, dan kami menantikan adanya PBB Migas, yang biasanya dibayar di bulan Juni, nah ini belum dibayar tapi Agustus ini insya’ Allah dibayar, jadi kami optimis di posisi akhir tahun akan 100 persen,” pungkas Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhaniah.
Melihat tren kepatuhan wajib pajak di Sumsel Babel Pihak DJP Sumsel Babel yakin jika realisasi serapan pajak dapat maksimal, apalagi saat ini pandemi covid 19 sudah tidak seperti sebelumnya, dan perekonomian masyarakat sudah membaik.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv