Pemprov Sumsel Target Cetak 100.000 Sultan Muda untuk Dorong Kesejahteraan

Pemprov Sumsel Target Cetak 100.000 Sultan Muda untuk Dorong Kesejahteraan

Pemprov Sumsel Target Cetak 100.000 Sultan Muda untuk Dorong Kesejahteraan--Foto : Lutfhi -PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menargetkan mencetak 100.000 sultan muda baru hingga tahun 2029. Program ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi yang menyasar generasi muda berusia 17 hingga 40 tahun. Kamis, (20/3/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, dalam rapat koordinasi menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah untuk mencapai target ini. 

“Kita memiliki target 100.000 sultan muda, dengan total penduduk Sumsel sekitar 9 juta jiwa. Kita akan melihat data yang ada dan menyesuaikannya dengan kelompok usia 17-40 tahun sebagai sasaran utama,” ujar Edward.

Program ini tidak hanya berfokus pada penciptaan wirausaha baru, tetapi juga pembinaan dan pengembangan usaha yang telah berjalan. 

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Periksa Mantan Ketua PMI dan Dua Orang Dugaan Korupsi

BACA JUGA:Fitrianti Agustinda dan Suaminya Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Ini Respon Kajari Palembang


Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra--Foto : Lutfhi -PALTV

“Bukan hanya mencetak sultan muda baru, tetapi juga mendukung mereka yang telah memiliki usaha agar bisa lebih berkembang. Bahkan, bagi yang sudah mandiri, tetap akan kita berikan dorongan,” tambahnya.

Edward menjelaskan bahwa program ini merupakan implementasi dari visi dan misi Gubernur Herman Deru serta Wakil Gubernur Cik Ujang. Selain itu, langkah ini juga selaras dengan Asta Cita Presiden dan mendukung misi kedua serta kelima dari Gubernur Sumsel.

“Kita harapkan pada tahun 2029, 100.000 sultan muda benar-benar terwujud. Ini berarti setiap tahunnya kita harus mencetak 10.000 sultan muda,” tegas Edward.

Agar target ini dapat tercapai, perangkat daerah terkait diminta memahami peran serta tanggung jawab masing-masing. “Setiap perangkat daerah harus memahami tugasnya dengan baik. Kolaborasi yang efektif sangat diperlukan, dan Dinas Koperasi akan menjadi poros utama dalam program ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan 3 Tersangka Kasus Retribusi Parkir Dishub Banyuasin, 1 Kepala Dinas AktIf

BACA JUGA:DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah Janji dan Peresminan Anggota PAW

Dalam implementasinya, Dinas Koperasi akan membentuk tim khusus yang memiliki jadwal kerja terstruktur untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id