Video: Sat Pol-PP Muba Bergerak, ‘Warung Remang-remang’ Diminta Urus Izin

Video: Sat Pol-PP Muba Bergerak, ‘Warung Remang-remang’ Diminta Urus Izin

Pekerja "Warung Remang-remang" menjalani pemeriksaan di Kantor Sat Pol-PP Muba.-Ruzi Iskandar-paltv.co.id

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Musi Banyuasin pada Kamis, 19 Januari 2023, melakukan penertiban "warung remang-remang" berkedok rumah makan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi. Dari penertiban tersebut, Sat Pol-PP Muba mengamankan sejumlah wanita penghibur dan pemilik usaha warung remang-remang tanpa izin.

Untuk memberantas penyakit masyarakat dan banyaknya aduan warga dengan menjamurnya usaha “warung remang-remang” di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi di wilayah Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Satuan Polisi Pamong Praja Musi Banyuasin melakukan razia pekat pada Kamis, 19 Januari 2023.

Dari razia tersebut, Sat Pol PP Muba berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga menjadi wanita penghibur di sejumlah warung remang-remang, serta sepasang pria dan wanita yang bukan suami istri kedapatan sedang berduaan di sebuah penginapan kelas melati.

Tak hanya itu, anggota Sat Pol PP juga mengamankan pemilik “warung remang-remang” yang beroperasi tanpa izin dan menyalahkan gunakan izin rumah makan menjadi tempat hiburan.

BACA JUGA:Polres Muba Ngobrol Santai dengan Ketua RT dan RW Kelurahan Balai Agung

BACA JUGA:Bahas Polemik Tambang Minyak Masyarakat, Pj Bupati Muba Ajukan Ini ke Dirjen Migas Kementerian ESDM RI

Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri mengatakan, kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang mulai resah dengan keberadaan “warung remang-remang” di sekitar wilayah mereka. Menurut Erdian, razia berhasil mengamankan sejumlah wanita yang berada di lokasi yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri. Selain itu, pihaknya memanggil sejumlah pemilik usaha tanpa izin tersebut dan diberi peringatan.


Sat Pol PP Muba Bergerak, ‘Warung Remang-remang’ Diminta Urus Izin.-Ruzi Iskandar-paltv.co.id

“Berdasarkan indormasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan kafe atau warung remang-remang di daerah Bayung Lencir, maka saya memerintahkan tiga Kabid langsung turun semalam, yaitu Kabid Penegakan Peraturan, kemudian Kabid Ketenteramandan Ketertiban Umum atau Tibum, kemudian Kabid Linmas. Jadi menyikapi dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan seperti itu, maka turunlah mereka ke lokasi dan ternyata memang. Diajak ke Sekayu beberapa orang termasuk pemilik kafe dan juga katakanlah pekerja mereka, seperti itu. Jadi tadi kami langsung mengadakan rapat mendadak dan kesempatan ini saya gunakan dengan beberapa kegiatan, yang pertama tentunya penegakan peraturan, mereka dibuat berita acara untuk tidak mengulangi aktivitas dan lain sebagainya. Kemudian juga kami tindak lanjuti dengan mengimbau mereka bahkan sosialisasi kepada mereka agar segera mengurus perizinan,” jelas Erdian.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id