Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp200 Juta Lebih Dimusnahkan Kejari Muara Enim

Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp200 Juta Lebih Dimusnahkan Kejari Muara Enim

Kajari Muara Enim Ahmad Nuril Alam dan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi bersama perwakilan Forkopimda, membakar narkoba jenis ganja untuk dimusnahkan, Rabu (12/7/2023).-Yansyah-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv