PDAM Tirta Agung Nyaris Bangkrut, 11 Bulan Gaji Pegawai Belum Dibayar!

PDAM Tirta Agung Nyaris Bangkrut, 11 Bulan Gaji Pegawai Belum Dibayar!

Selama 11 bulan, pegawai PDAM Tirta Agung OKI tidak menerima gaji di tahun 2022.-Ahmad Romawi-PALTV

OGAN KOMERING ILIR, PALTV.CO.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Agung Kota Kayu Agung Kabupaten OGAN KOMERING ILIR (OKI), sudah dua tahun terakhir ini tidak mendapatkan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten OGAN KOMERING ILIR (Pemkab OKI).

Bahkan, selama 11 bulan, pegawai PDAM Tirta Agung ini tidak menerima gaji di tahun 2022. Hal ini dikemukakan Surya, salah satu pegawai staf teknik PDAM Tirta Agung, saat diwawancarai di Kantor PDAM Tirta Agung.

Menurut Surya, pasca pandemi pada tahun 2022 yang lalu, pegawai PDAM Tirta Agung tidak menerima gaji selama 11 bulan. Namun pada bulan 12 atau Desember 2022, pegawai PDAM Tirta Agung mendapatkan bayaran gaji untuk satu bulan. Artinya, 11 bulan sebelumnya tidak gajian.

Pada bulan Januari tahun 2023, pegawai PDAM Tirta Agung mulai menerima lagi gaji sebagaimana biasanya. Namun, itu pun para pegawai harus ekstra mengejar tagihan tunggakan ke pelanggan PDAM Tirta Agung yang ada di setiap Unit hingga Kantor Pusat PDAM Tirta Agung.

BACA JUGA:Polres OKU Gelar Operasi Patuh Musi 2023, Sasar 7 Pelanggaran Lalu Lintas

BACA JUGA:Polres Muara Enim Grebek 4 Lokasi Gudang BBM Ilegal


Surya, pegawai staf teknik PDAM Tirta Agung OKI yang ikut merasakan penderitaan tidak menerima gaji selama 11 bulan pada tahun 2022 lalu.-Ahmad Romawi-PALTV

Bahkan Surya mengaku, awalnya pembayaran gaji pegawai pada tahun 2023 ini tidak penuh. Namun akhirnya bisa dibayarkan penuh kembali oleh pihak managemen PDAM Tirta Agung.

Untuk melakukan pembayaran gaji di Unit, PDAM Tirta Agung harus dengan menggunakan sistem pembayaran gaji pegawai berdasarkan persentase pendapatan tagihan ke pelanggan.


PDAM Tirta Agung OKI sudah dua tahun terakhir ini tidak mendapatkan dana penyertaan modal dari Pemkab Ogan Komering Ilir.-Ahmad Romawi-PALTV

Surya lalu mengungkapkan, kemampuan menjual 3.000 kubik air ke pelanggan membuat PDAM Tirta Agung tidak dapat menutupi biaya operasional produksi 6.000 kubik air dan gaji seluruh pegawai.

Sementara itu, Asisten II Pemkab OKI Zulkarnain yang membawahi PDAM Tirta Agung, belum dapat ditemui saat hendak konfirmasi di ruang kerjanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv