Niat Pulkam Mau Nikah dengan Pujaan Hati di Rantau Alai, Tersangka Pemerkosa Anak 12 Tahun Kena Tangkap

Niat Pulkam Mau Nikah dengan Pujaan Hati di Rantau Alai, Tersangka Pemerkosa Anak 12 Tahun Kena Tangkap

Tersangka D pemerkosa anak di bawah umur dihadirkan dalam jumpa pers Satreskrim Polres Ogan Ilir.-Ahmad Romawi-PALTV

Namun, niat tersangka D untuk menikahi kekasih hatinya tidak tercapai. Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir bergerak cepat menangkap tersangka D, sebelum ia melaksanakan pernikahan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya, tersangka D terlebih dahulu harus meringkuk di tahanan Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka D dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv