Mitos atau Fakta, Mewarnai Rambut saat Hamil Bisa Ganggu Perkembangan Janin
warna rambut.-XxXddddddddd-Pixabay
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Banyak ibu hamil yang ingin tetap terlihat menarik dan modis, sehingga mereka sering kali mewarnai rambut.
Namun, beredar anggapan bahwa tindakan ini dapat membahayakan perkembangan janin. Benarkah ini hanya mitos ataukah fakta?
Produk pewarna rambut sering dianggap mengandung bahan kimia yang tinggi dan dapat mengganggu perkembangan janin, karena diyakini dapat diserap melalui aliran darah.
Namun, menurut National Health Service (NHS), meskipun penelitian terbatas, sebagian besar penelitian menunjukkan bahwa mewarnai rambut saat hamil aman dilakukan.
BACA JUGA:Ingin Mempunyai Anak Laki-laki ?. Berikut Tips Ampuh untuk Meningkatkan Peluang Hamil Anak Laki-Laki
BACA JUGA:Bagaimana awal Debut BTS! BoyBand Korea Yang Ultah Debutnya Dirayakan dan Didukung Satu Negara.
Beberapa penelitian juga menemukan bahwa dosis tinggi bahan kimia dalam pewarna rambut dapat menyebabkan kerusakan. Namun, dosis ini menjadi sangat rendah selama proses pewarnaan rambut.
Oleh karena itu, sebagian besar ibu hamil memilih untuk mewarnai rambut setelah usia kehamilan mencapai 12 minggu, di mana risiko bahan kimia berbahaya bagi bayi jauh lebih rendah.
Selain itu, ada cara lain untuk mengurangi risiko mewarnai rambut bagi ibu hamil, terutama jika mereka melakukannya sendiri, yaitu:
1. Menggunakan sarung tangan.
BACA JUGA:Kita Mungkin Belum atau Sudah Tahu Kisah Lampau dan Kini Jalan Jenderal Sudirman Kota Palembang
BACA JUGA:Sumatera Selatan Masuk Kategori Daerah Rawan Sedang pada Pemilu 2024
warna rambut.-XxXddddddddd-Pixabay
2. Menggunakan pewarna rambut yang tidak bertahan lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber