Viral! Pengantin Wanita Hilang Misterius Sudah Ditemukan, Langsung Diceraikan Suaminya

Viral! Pengantin Wanita Hilang Misterius Sudah Ditemukan, Langsung Diceraikan Suaminya

Pengantin Baru Hilang.--Tiktok/@user2125150047019

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Wanita tersebut berinisial AA dan berusia 21 tahun. Dia ditemukan di Bandung, Jawa Barat, setelah pergi bersama mantan kekasihnya.

AA dilaporkan hilang pada Senin (26/6/2023) petang, hanya satu hari setelah akad pernikahannya. Suaminya melaporkan kepolisian bahwa AA sebelumnya memesan ayam geprek dengan menggunakan sistem pembayaran tunai saat pesanan tiba (cash on delivery/COD).

AA menunggu di dekat gang rumahnya untuk menerima pesanan tersebut. Namun, AA tidak kembali dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Suami AA melaporkan kejadian ini kepada polisi pada Selasa (27/6/2023).

Setelah sebelas hari, AA akhirnya ditemukan di Bandung, Jawa Barat. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rancabungur, Iptu Hartanto Rahim, mengungkapkan, "Kami mengetahui keberadaan saudari AA pada Jumat (7/7/2023), dan dia baru kembali ke rumahnya pada Sabtu (8/7/2023)."

BACA JUGA:Viral! Pria di Madura Mengenakan Peci Hitam Setinggi Plafon, Pengunjung Hajatan Heran

BACA JUGA:Heboh! Pria Berkebutuhan Khusus Mengalami Perundungan oleh Sejumlah Pemuda di Jakarta Pusat

Kapolsek menjelaskan bahwa AA pergi bersama mantan kekasihnya yang berada di Jakarta, dengan motif asmara sebagai latar belakangnya.

Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan aparat desa melakukan mediasi antara AA dan suaminya, FH, yang didampingi oleh orang tua. FH memutuskan untuk menceraikan AA dan menyerahkan masalah tersebut kepada orang tuanya.

"Saudara FH menyatakan akan menceraikan istrinya dan menyerahkan langsung kepada kedua orang tua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab dan dinikahi secara resmi," jelas Kapolsek.


Pengantin Wanita di Bogor Hilang.--Tiktok/zenitmaulin04

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini dengan baik, tanpa adanya tuntutan hukum saat ini maupun di masa depan. Semua kesepakatan ini tertulis dalam surat perjanjian yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta disaksikan oleh kedua orang tua dan perangkat desa, tambah Kapolsek.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber