KDRT di Plakat Tinggi Musi Banyuasin, Suami Nyabu Sebelum Aniaya Istri
Tersangka Aprizal pelaku KDRT terhadap istrinya.--Dokumentasi Humas Polres Muba
MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sebuah peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Aprizal (38), seorang warga Dusun 1 Desa Suka Damai, diduga tega menganiaya istrinya sendiri, Istihoro (36), yang mengakibatkan luka memar di kepala dan luka tusuk di perutnya.
Akibat peristiwa itu, Istihoro pertama harus dilarikan ke Puskesmas Suka Damai, kemudian dirujuk ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut atas luka yang dideritanya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Rabu, 5 Juli 2023 sekitar pukul 06:00 WIB di Desa Suka Damai, Kecamatan Plakat Tinggi.
Setelah kejadian, Aprizal ditangkap oleh Kepala Desa Suka Damai Jeki Heriyanto sekitar pukul 20:30 WIB. Aprizal kemudian diserahkan ke Polsek Plakat Tinggi. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Heboh! Pria Berkebutuhan Khusus Mengalami Perundungan oleh Sejumlah Pemuda di Jakarta Pusat
BACA JUGA:Viral Bayi Kembar 3 di Gianyar-Bangli Dikaitkan dengan Hujan Berhari-hari
Kapolres Muba AKBP Siswandi yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto saat dikonfirmasi pada hari Jumat, 7 Juli 2023, membenarkan kejadian tersebut.
Saat ini, kasus KDRT yang menimpa Istihoro sedang dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Muba.
Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto belum bisa memastikan motif sebenarnya dari peristiwa KDRT tersebut, karena korban hingga berita ini ditayangkan belum bisa dimintai keterangan. Korban masih harus mendapatkan perawatan yang intensif karena luka yang dideritanya.
"Pada saat ini, kami belum memperoleh gambaran yang lengkap mengenai peristiwa ini. Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RSUD Sekayu setelah menjalani operasi akibat luka tusukan di perutnya," jelas AKP Morris.
BACA JUGA:PALTV Media Officer Basket di Palembang
BACA JUGA:Mental Jatuh, The Thamvans Takluk dari Bangau
Barang bukti pisau yang digunakan tersangka Aprizal menganiaya istrinya.--Dokumentasi Humas Polres Muba
Sementara itu dari pengakuan tersangka Aprizal, ia tega melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya karena khilaf setelah terjadi pertengkaran di antara mereka berdua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv