Kakanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi dengan BPN Sumsel Terkait Penertiban Aset Tanah Rumah Dinas

Kakanwil Kemenkum Sumsel Koordinasi dengan BPN Sumsel Terkait Penertiban Aset Tanah Rumah Dinas

Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian koordinasi dengan BPN Sumsel dan Kantor Pertanahan Kota Palembang terkait penertiban aset tanah rumah dinas, Rabu (22/10/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

“Kami menindaklanjuti temuan Itjen dengan langkah nyata, yakni memastikan setiap aset negara di lingkungan Kemenkum Sumsel tertib administrasi dan memiliki status hukum yang jelas. Koordinasi dengan BPN ini merupakan bagian penting dalam proses penertiban dan pengamanan aset negara,” tutur Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian.

Sementara itu, Kakanwil BPN Sumsel Asnawati menyampaikan dukungannya terhadap langkah penertiban aset tersebut.

“Kami siap mendampingi dan memfasilitasi proses penyesuaian data serta penerbitan sertifikat atas tanah yang dimaksud. Prinsipnya, BPN berkomitmen membantu Kemenkum Sumsel agar seluruh aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan tercatat sesuai ketentuan,” ucap Kakanwil BPN Sumsel Asnawati.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Supervisi Pos Bantuan Hukum di Kota Prabumulih, Dorong Penyelesaian Masalah Hu

BACA JUGA:Kemenko Kumham Imipas Lakukan Koordinasi Penguatan Kerja Sama, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Sinergi Lintas I


Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan penataan aset tanah dan rumah dinas Kemenkum Sumsel dapat segera terselesaikan, Rabu (22/10/2025).--Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

Senada dengan itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili menjelaskan, koordinasi teknis di lapangan akan segera dilaksanakan kembali guna menelusuri dokumen pendukung serta riwayat kepemilikan lahan.

“Kami akan melakukan verifikasi lapangan lanjutan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis, agar proses perubahan hak dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur,” ucap Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Zamili.

Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan penataan aset tanah dan rumah dinas Kemenkum Sumsel dapat segera terselesaikan, sehingga pengelolaan BMN berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: