Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Supervisi Pos Bantuan Hukum di Kota Prabumulih, Dorong Penyelesaian Masalah Hu

Kanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Supervisi Pos Bantuan Hukum di Kota Prabumulih, Dorong Penyelesaian Masalah Hu

Kanwil Kemenkum Sumsel supervisi Posbakum di Prabumulih untuk dorong penyelesaian masalah hukum di desa dan kelurahan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Prabumulih, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Kota Prabumulih, Jumat (17/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, bersama Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel. 

Selain menghadiri acara peringatan HUT ke-24 Kota Prabumulih, tim juga melakukan kunjungan lapangan ke beberapa Posbankum, yakni di Kelurahan Sidomulyo, Wonosari, dan Mangga Besar, guna melakukan monitoring, evaluasi, dan penguatan fungsi Posbankum di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil turut didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Kota Prabumulih, Iwan Tri Wahyudi, yang bersama-sama meninjau kondisi sarana dan prasarana Posbankum serta berdialog langsung dengan aparat kelurahan.

BACA JUGA:Kemenko Kumham Imipas Lakukan Koordinasi Penguatan Kerja Sama, Kanwil Kemenkum Sumsel Dorong Sinergi Lintas I

Kadiv PPPH, Hendrik Pagiling, menekankan pentingnya keberadaan Posbankum sebagai sarana penyelesaian berbagai permasalahan hukum ringan di masyarakat. 

“Permasalahan hukum yang bersifat ringan diharapkan dapat diselesaikan di tingkat bawah melalui peran kelurahan atau desa. Namun, apabila perkara yang dihadapi sudah masuk kategori tindak pidana berat, maka penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kadiv PPPH menyerahkan piagam penghargaan kepada Lurah Sidomulyo, Gerra Orlando Poetra Br, atas peran aktifnya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum di wilayahnya. 


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Prabumulih, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-2--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Gerra Orlando juga menerima gelar Non Litigation Peacemaker, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif.

 

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Wonosari dan Kelurahan Mangga Besar, yang masing-masing disambut oleh Lurah Aulia Quds Ladamare dan Lurah Asniliaty. 

Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan evaluasi langsung terhadap operasional Posbankum yang telah berjalan serta berdiskusi mengenai berbagai kasus ringan yang berhasil diselesaikan di tingkat masyarakat, seperti konflik keluarga, sengketa batas tanah, dan perselisihan sosial.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan supervisi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kota Prabumulih, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-2--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber