Pelaku Pembunuhan di Lorong KH Umar Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya !!

Pelaku Pembunuhan di Lorong KH Umar Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya !!

Pelaku yang diketahui bernama Erwin (45) berhasil diamankan sehari setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.-Heru-PALTV

“Pelaku ini beraksi seorang diri. Pertengkaran mulut yang awalnya hanya masalah kecil berujung tragis hingga korban kehilangan nyawa,” tandasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kronologi kejadian dan barang bukti yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. 

Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id