Kodam II/Sriwijaya Tindak Tegas Oknum TNI dalam Kasus Penganiayaan Kades di OKI

Kodam II/Sriwijaya Tindak Tegas Oknum TNI dalam Kasus Penganiayaan Kades di OKI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Letkol Inf. Yordania mengatakan, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menyesalkan kejadian tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarganya.-Hafid-PALTV

“Pangdam II/Sriwijaya komitmen bahwa penegakan disiplin dan hukum harus dilaksanakan secara tegas. Tidak ada lagi perlindungan bagi anggota yang bersalah. Semua harus diproses secara transparan dan terbuka,” ungkap Letkol Inf. Yordania.

Sebelumnya, kronologi kejadian bermula pada Senin 20 Oktober 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di area kebun PT Buluh Cawang Plantation (Blok 8), Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.

Kades Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing, OKI, bernama Komarudin beserta saudaranya, Zainal Abidin (40), mendatangi lokasi perusahaan untuk menanyakan kondisi salah satu warganya yang dikabarkan ditangkap karena dugaan pencurian buah sawit.

Namun sesampainya di lokasi, Komarudin mengaku dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga oknum TNI yang berjaga di lokasi itu. Tidak lama kemudian, Zainal yang datang menyusul dan mencoba merekam kejadian dengan ponsel menjadi sasaran pengeroyokan juga.

BACA JUGA:Bola Mati Kembali Jadi Penentu, Cerita dari Duel Arsenal vs Atletico Madrid di Liga Champions

BACA JUGA:Redmi Note 14 Series vs Realme GT Neo 6 SE: Siapa yang Lebih Future-Proof?

Kodam II/Sriwijaya akan terus memantau perkembangan penyidikan, hingga ada hasil final dari proses hukum yang dijalankan.

“Prinsipnya kita tidak akan melindungi anggota yang bersalah, semua harus ditindak secara tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Pengabdian kita sebagai TNI selalu bersama rakyat, bangsa dan negara tercinta ini,” pungkas Letkol Inf. Yordania.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id