Persiapkan Dirimu, CPNS 2023 Segera Dibuka! Yuk Cek Apa Saja Persyaratannya

Ilustrasi Pegawai Negeri SIpil--gambar : pinterest.com/Jessica Jane
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai persyaratan CPNS 2023. Namun, mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk pendaftaran CPNS:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
BACA JUGA:Hati-hati Jangan Asal Pakai Produk Kecantikan, Ini Bahayanya Menurut Dokter spesialis kulit!!
BACA JUGA:Ngeri, Bahaya Kurang Tidur Karena Selalu menghabiskan Waktu di depan layar Gadget
3. Tidak pernah dihukum penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian
5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
BACA JUGA:Pempek Palembang Naik Kelas, Makanan Universal yang disukai Masyarakat
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber