Persiapkan Dirimu, CPNS 2023 Segera Dibuka! Yuk Cek Apa Saja Persyaratannya

Persiapkan Dirimu, CPNS 2023 Segera Dibuka!  Yuk Cek Apa Saja Persyaratannya

Ilustrasi Pegawai Negeri SIpil--gambar : pinterest.com/Jessica Jane

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai persyaratan CPNS 2023. Namun, mengacu pada Peraturan Menteri PAN-RB RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan untuk pendaftaran CPNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

BACA JUGA:Hati-hati Jangan Asal Pakai Produk Kecantikan, Ini Bahayanya Menurut Dokter spesialis kulit!!

BACA JUGA:Ngeri, Bahaya Kurang Tidur Karena Selalu menghabiskan Waktu di depan layar Gadget

3. Tidak pernah dihukum penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, atau kepolisian

5. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya

6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

BACA JUGA:Pempek Palembang Naik Kelas, Makanan Universal yang disukai Masyarakat

BACA JUGA:Lima Fakta Menarik Uang Koin Rp1000 Gambar Kelapa Sawit! Nilai Jual Fantastis Rp25.000.000 Per 20 Keping

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber