2 Dari Tiga Begal Sadis Ditangkap Polrestabes Palembang diDor, Motifnya Faktor Ekonomi

Polisi Tangkap dan tembak 2 dari 3 Pelaku Begal sadis di Talang Kelapa.-Heru-PALTV
PALTV.CO.ID — Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang berhasil meringkus tiga pelaku begal yang kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Palembang.
Dua di antara mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melawan saat hendak ditangkap.
Ketiga pelaku masing-masing diketahui bernama M. Iqbal Saputra (30), warga Sematang Borang; Oktavia alias Okta (24), warga Ilir Barat Ibdan RM Afrizani (25), warga Jalan Pangeran Antasari Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam sedikitnya empat kasus pembegalan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
BACA JUGA:CKG Anak Sekolah di Palembang Sudah Capai 50 Persen
BACA JUGA:Sambal Kabau Khas Lubuklinggau, Cita Rasa Unik dari Buah Hutan yang Menggugah Selera
Penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi keberadaan Oktavia di rumah kekasihnya di kawasan Kemuning. -HERU-PALTV
“Ketiganya kami amankan berdasarkan sejumlah laporan polisi dari korban yang tersebar di beberapa lokasi. Dua pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berusaha kabur saat penangkapan,” ujar Kombes Pol Harryo, Jumat (10/10/2025).
Aksi para pelaku tercatat terjadi di empat tempat berbeda dalam rentang akhir September hingga awal Oktober 2025, 23 September 2025 di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, depan dealer Yamaha, Kelurahan Bukit Lama, 27 September 2025 di Jalan Angkatan 45 dekat Stadion Bumi Sriwijaya , 7 Oktober 2025 di Jalan Mayor Salim Batu Bara, Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning dan 8 Oktober 2025 di Jalan R Dentik Asaari, Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Keempat kasus tersebut dilaporkan oleh korban berbeda yakni Nekosri, Asmadi, Roestini Banding Ali, dan Teti Yusita.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui peran Iqbal sebagai pengendara motor, sementara Oktavia berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan senjata tajam, dalam setiap aksinya, para pelaku memburu korban yang berjalan sendirian di jalan sepi.
BACA JUGA:Sambal Kabau Khas Lubuklinggau, Cita Rasa Unik dari Buah Hutan yang Menggugah Selera
BACA JUGA:Putori Mandi: Segarnya Eskolding Khas Komering Cempaka
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan, mengungkapkan bahwa para tersangka terlibat dalam sedikitnya empat kasus pembegalan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.-HERU-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id