2 Dari Tiga Begal Sadis Ditangkap Polrestabes Palembang diDor, Motifnya Faktor Ekonomi

Polisi Tangkap dan tembak 2 dari 3 Pelaku Begal sadis di Talang Kelapa.-Heru-PALTV
“Begitu kondisi sekitar aman, mereka langsung memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam hingga korban ketakutan dan menyerahkan barang berharga,” jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono
Penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi keberadaan Oktavia di rumah kekasihnya di kawasan Kemuning. Saat digerebek, pelaku melawan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Dari keterangan Oktavia, polisi kemudian memburu Iqbal hingga ke Muara Enim. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan mobil Calya hitam yang dikendarai pelaku sebelum akhirnya Iqbal berhasil ditangkap setelah diberi tindakan serupa karena melawan.
Pelaku ketiga, RM Afrizani alias Reza, diamankan di kawasan Sukabangun, Sukarami, pada hari yang sama.
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Harga Terbaru Umrah Musim 1447 H Mulai Rp 23,7 Juta Start Oktober 2025
BACA JUGA:Sopir Truk Tangki Mengantuk, Tabrak Mobil Ketua Baznas OKI, Korban Tewas
Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku nekat melakukan pembegalan karena faktor ekonomi. Barang hasil kejahatan mereka jual secara online melalui seseorang bernama Aji yang kini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Oktavia mengaku hasil penjualan motor curian mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, yang kemudian dibagi rata.
“Saya eksekutor di TKP Jalan R. Dentik Asaari. Barang kami jual lewat Aji secara online,” ungkap Oktavia di hadapan penyidik.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta senjata tajam.
BACA JUGA:Sumsel Posisi ke 5 Klasemen Sementara Pornas XVII KORPRI 2025
BACA JUGA:Sumsel Posisi ke 5 Klasemen Sementara Pornas XVII KORPRI 2025
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) ke-1e, 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Masih ada beberapa pelaku lain yang masuk daftar buronan. Kami terus melakukan pengejaran agar jaringan ini tuntas,” tutup Kombes Pol Harryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id