Perkuat Literasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan RUU Tatacara Pidana Mati

Perkuat Literasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pembahasan RUU Tatacara Pidana Mati

Kanwil Kemenkum Sumsel dukung peningkatan literasi hukum dengan ikut bahas RUU Tatacara Pidana Mati di tingkat nasional.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan uji publik ini sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas proses legislasi nasional.

“Kegiatan uji publik ini memperkuat literasi hukum di daerah dan menjadi sarana penting untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap proses pembentukan undang-undang yang transparan dan partisipatif. Kanwil Kemenkum Sumsel siap mendukung langkah pemerintah dalam pembaruan hukum pidana nasional,” ujar Maju Amintas Siburian.

Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi edukasi dan pembinaan hukum di wilayah Sumatera Selatan, serta mendukung kebijakan nasional dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, modern, dan berbasis hak asasi manusia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber