Dua Orang Meninggal Dunia, 1.236 PPPK Ogan Ilir Akan Dilantik 16 September 2025

Dua Orang Meninggal Dunia, 1.236 PPPK Ogan Ilir Akan Dilantik 16 September 2025

Seluruh PPPK Ogan Ilir yang lulus seleksi pada gelombang pertama dan kedua akan mengikuti pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Tanjung Senai, --Foto : Romawi - PALTV

INDRALAYA – OGAN ILIR.PALTV.CO.ID – Sebanyak 1.236 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus di Kabupaten OGAN ILIR, Sumatera Selatan, akan dilantik pada 16 September 2025 mendatang. Namun, dua orang yang sebelumnya lulus dinyatakan gugur lantaran telah meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi.

Wilson menjelaskan, seluruh PPPK Ogan Ilir yang lulus seleksi pada gelombang pertama dan kedua akan mengikuti pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di Lapangan Tanjung Senai, Kompleks Perkantoran Ogan Ilir.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Efendi.--Foto : Romawi - PALTV

“Pelantikan akan dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar. Dari total 1.238 orang yang lulus, dua orang di antaranya meninggal dunia, sehingga yang akan dilantik berjumlah 1.236 orang,” jelas Wilson, Jumat (12/9/2025).

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Fokus Penataan Sungai di Musim Penghujan, DAS Bendung Jadi Prioritas

BACA JUGA:Pengurus IKA FH UNSRI Sumsel 2025-2027 Resmi Dilantik, Alumni Diharap Berkontribusi Nyata di Bidang Hukum


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, --Foto : Ahmad Romawi - PALTV

Lebih lanjut, Wilson menegaskan bahwa formasi PPPK yang meninggal dunia tidak dapat digantikan karena Nomor Induk Pegawai (NIP) sudah ditetapkan.

Sementara itu, selain PPPK yang akan dilantik, saat ini terdapat lebih dari 2.000 PPPK paruh waktu yang sedang dalam proses melengkapi persyaratan penerbitan NIP. Wilson menyebut, mereka baru akan dilantik setelah seluruh NIP resmi diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id