Mahasiswa akan Hadir di Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Selatan

Mahasiswa akan Hadir di Posbankum Desa/Kelurahan se-Sumatera Selatan

Mahasiswa siap hadir di Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel untuk bantu akses layanan hukum bagi masyarakat secara langsung.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Mahasiswa dari sembilan Fakultas Hukum di Sumatera Selatan akan segera hadir dan berperan aktif di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan di seluruh wilayah provinsi Sumatera Selatan. 

Kehadiran mereka merupakan bagian dari implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan dan sembilan institusi pendidikan tinggi hukum, Senin (28/7), di Griya Agung, Palembang.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, bersama para dekan dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah,

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Fakultas Hukum Universitas Palembang, Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti,

Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, Fakultas Hukum Universitas Kader Bangsa, Fakultas Hukum Universitas IBA, dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumpah Pemuda Palembang.

BACA JUGA:Pimti Pratama Kemenkum Sumsel Ikuti Uji Kompetensi JPT: Wujud Komitmen terhadap Tata Kelola Pemerintahan

BACA JUGA:Pempek Panggang, tampilan pempek lebih maknyus dan rasa penuh kenangan

Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dengan penempatan di Posbankum desa/kelurahan.

Mereka akan terlibat dalam kegiatan penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta penguatan literasi hukum secara langsung di tengah masyarakat.


Mahasiswa siap hadir di Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel untuk bantu akses layanan hukum bagi masyarakat secara langsung.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan hukum ke akar rumput sekaligus memberi ruang aktualisasi bagi mahasiswa hukum. “Melalui program ini, mahasiswa tidak hanya belajar dari teori, tetapi juga turut serta melayani masyarakat secara langsung. Ini bagian dari penguatan budaya hukum di desa-desa,” ujarnya.


Mahasiswa siap hadir di Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel untuk bantu akses layanan hukum bagi masyarakat secara langsung.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan merata, sekaligus menciptakan generasi muda yang peka terhadap persoalan hukum di masyarakat akar rumput.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber