Takut Bangkrut Memulai Bisnis Kuliner, Bagaimana dengan Franchise?!

Takut Bangkrut Memulai Bisnis Kuliner, Bagaimana dengan Franchise?!

Sistem franchise atau waralaba marak di Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang.--freepik.com/@macrovector

Sehingga memang membutuhkan kerja keras ekstra agar merek kita itu tidak mudah ditiru. Pastikan memang memiliki ciri-ciri yang sangat menarik dan tidak gampang ditiru.

BACA JUGA:Kenapa Jalan Pulang Terasa Lebih Cepat

BACA JUGA:Bangga! Gatotkaca dan Kadita Hero Mobile Legends Karakter Game Esports yang Terinspirasi dari Orang Indonesia

4. Memiliki surat pendaftaran waralaba (STPW)

Surat pendaftaran waralaba ini wajib dimiliki oleh pemberi waralaba dan penerima waralaba setelah memenuhi persyaratan pendaftaran, yang biasanya dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam hal ini Peraturan Menteri.

Biasanya pemberi franchise atau waralaba itu sudah memenuhi ketentuan, salah satunya sudah memberikan keuntungan dan memiliki standar atas pelayanan dan barang.

Nah itu tadi sebagian syarat mutlak yang harus dipenuhi di awal-awal memulai bisnis franchise. Contoh beberapa bisnis franchise kuliner kekinian yang sedang laris manis sejak tahun 2020-an, di antaranya Crispy Crab, Bakso Benhil, Es Teh Poci, Janji Jiwa, Kebab Baba Rafi, Rocket Chicken, Mixue Ice Cream and Tea, Es Teh Indonesia, dan lainnya.

Setelah mengerti sedikit tentang franchise, silahkan lihat modal yang anda miliki. Pastikan modal Anda mencukupi untuk mengambil franchise yang anda minati.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber