Saldo Rp4,5 Juta Raib, Pria di Silaberanti Palembang Tertipu Seseorang Via Telepon

Saldo Rp4,5 Juta Raib, Pria di Silaberanti Palembang Tertipu Seseorang Via Telepon

Korban penipuan via telepon orang yang mengaku dari bank dan bisa menambah saldo kartu kredit melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (28/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Apes yang dialami Doni Puryanto, pria usia 37 tahun ini. Doni jadi korban penipuan via telepon oleh orang yang mengaku dari bank dan bisa menambah saldo kartu kredit. Doni yang terpengaruh kata-kata bujuk rayu si penipu akhirnya percaya. Akibatnya, Doni mengalami kerugian Rp4.500.000.

Doni yang tersadar telah tertipu, membuat pria warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring ini, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi (LP) pada Rabu, 28 Juni 2023.

Doni Puryanto yang ditemui usai membuat Laporan Polisi (LP) mengatakan, peristiwa penipuan yang dialaminya bermula ketika ada nomor tak dikenal menghubunginya. Si penelepon yang mengaku dari Bank BRI menawarkan penambahan saldo kartu kredit.

"Ada orang yang mengaku dari Bank BRI, menawarkan bisa menambah saldo kartu kredit saya," ujar Doni.

BACA JUGA:Mengenal Kintsugi, Seni Reparasi Tradisional Jepang Nan Filosofis

BACA JUGA:Punya Modal Tapi Bingung?! Tips Membuka Toko Kelontong

Setelah berbicara di telepon, lanjut Doni, ia tertarik dengan penawaran menambah saldo kartu kreditnya. Doni pun lantas mengirimkan nomor kartu kredit dan OTP sesuai arahan si terlapor.

"Saya tertarik menambah saldo kredit, dan terlapor ini meminta untuk mengirimkan nomor kartu kredit, setelah itu meminta kode nomor OTP," cerita Doni.


Setelah nomor kartu kredit dan nomor OTP sudah korban kirim, ternyata si terlapor menggunakannya untuk bertransaksi di toko online tokopedia, dengan nominal transaksi Rp4.500.000, Rabu (28/6/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Namun yang terjadi selanjutnya, setelah nomor kartu kredit dan nomor OTP sudah Doni kirim, ternyata si terlapor menggunakannya untuk melakukan transaksi di toko online tokopedia, dengan nominal transaksi Rp4.500.000.

"Nomor OTP yang diminta terlapor ini ternyata digunakannya untuk betransaksi di tokopedia!" Sungut Doni.

Laporan Polisi kasus penipuan yang dialami Doni Puryanto sudah diterima Petugas SPKT Polrestabes Palembang. Doni kini hanya bisa berharap kepada pihak Satreskrim Polresabes Palembang agar segera menindak lanjuti dan menangkap orang yang telah menipunya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv