Perkuat Integritas, KAI Divre III Palembang Laksanakan Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016
 
                                    KAI Divre III Palembang perkuat integritas dengan laksanakan audit resertifikasi SMAP ISO 37001:2016.--Humas KAI Divre III Palembang
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Komitmen KAI Divre III Palembang diwujudkan dengan melaksanakan Audit Resertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Audit ini dilakukan oleh lembaga independen PT Intertek SAI Global dan mencakup seluruh unit kerja di wilayah KAI Divre III Palembang, termasuk Top Management, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip integritas dan pencegahan praktik penyuapan di setiap lini operasional.
Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menjelaskan, kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk mempertahankan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, sekaligus memperkuat integritas dan antikorupsi di lingkungan kerja.
BACA JUGA:Peringati Hari Batik Nasional, Karyawan PT KAI Divre III Palembang Kenakan Busana Batik
BACA JUGA:PT KAI Divre III Palembang Optimalkan Perawatan Jembatan untuk Kelancaran Perjalanan Kereta Api
“Audit resertifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas KAI. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan seluruh insan KAI bekerja sesuai dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, serta bebas dari praktik penyuapan,” ujar Aida Suryanti.
Lebih lanjut, Aida menambahkan bahwa tujuan dari resertifikasi SMAP ISO 37001:2016 adalah untuk memastikan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan di lingkungan KAI tetap berjalan efektif, konsisten, dan sesuai dengan standar internasional.
“Dengan resertifikasi ini, KAI ingin memastikan bahwa penerapan sistem antipenyuapan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh lapisan organisasi. Serta masyarakat juga bisa mengetahui bahwasanya KAI Divre III Palembang menerapkan prinsip GCG dengan baik,” tambahnya.

KAI ingin memastikan bahwa penerapan sistem antipenyuapan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja.--Humas KAI Divre III Palembang
Audit SMAP ISO 37001:2016 ini melibatkan proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, termasuk komitmen Top Management dalam penerapan prinsip antipenyuapan, efektivitas implementasi kebijakan dan prosedur anti suap di setiap unit kerja.
BACA JUGA:Antisipasi Musim Hujan, KAI Divre III Palembang Fokus Amankan 32 Titik Rawan Bencana di Jalur Kereta
BACA JUGA:Keseruan Lomba Masak Pempek KAI Divre III Palembang,Peringati HUT KAI Ke 80
Pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran, peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi pegawai terkait pencegahan suap dan gratifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                                 
                                                