Seorang Tersangka Perusakan 2 Pos Polisi Tewas Tertembak di Baturaja Timur
Polres OKU menggelar Konferensi Pers mengenai seorang tersangka perusakan 2 Pos Polisi tewas tertembak di Baturaja Timur, Selasa (28/10/2025).--Humas Polres OKU
OKU, PALTV.CO.ID - Peristiwa penembakan terhadap pria bernama Padly (29), tersangka perusakan 2 Pos Polisi, membuat warga di Jalan A Yani KM 8 Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur heboh.
Suara letusan tembakan senjata api terdengar pada Selasa siang, 28 Oktober 2025 sekitar pukul 09:51 WIB.
Dalam aksi penembakan tersebut, tersangka Padly terkena peluru anggota Satreskrim Polres OKU di perut bagian kiri dan bahu bagian kiri.
Akibatnya, tersangka Padly harus kehilangan nyawa setelah sempat dibawa ke RS Ibnu Sutowo Baturaja.
BACA JUGA:Nilmaizar Sebut Tak Ada Persiapan Khusus Sumsel United Jelang Derby Sumsel Lawan Sriwijaya FC
BACA JUGA:Ikan Semah Masak Bambu, Cita Rasa Alami dari Lereng Pagar Alam
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo dalam konferensi pers pada hari Selasa, 28 Oktober 2025 menjelaskan, telah terjadi perusakan dua Pos Polisi yang ada di Simpang Ramayana dan Simpang Unbara Kota Baturaja.
Perusakan 2 Pos Polisi tersebut terjadi pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 02:15 WIB, yang mengakibatkan sejumlah kaca di Pos Polisi mengalami kerusakan.
Berdasarkan penyelidikan dan pencocokan data sesuai dengan tangkapan CCTV dan kamera Etle sekitar kejadian, maka anggota Satreskrim Polres OKU melakukan penangkapan terhadap tersangka Padly.
Namun saat penangkapan, ungkap AKBP Endro Aribowo, tersangka Padly sempat melawan sehingga terjadi penembakan yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.
BACA JUGA:433 Jemaah Holiday Angkasa Wisata Laksanakan Ziarah Luar di Kota Madinah
BACA JUGA:Rumah BUMN PLN Jambi Sabet Penghargaan dari Gubernur Jambi dalam Peringatan Hari Sumpah Pemuda
“Ia merupakan tersangka perusakan 2 Pos Polisi di wilayah hukum Polres OKU. Ia sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan,” jelas Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan kronologi penembakan tersangka Padly, Selasa (28/10/2025).--Humas Polres OKU
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv


