Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa R dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa R dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang menolak eksepsi atau bantahan yang diajukan terdakwa R dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir. --Foto : Ahmad Romawi - PALTV

Perkara dugaan korupsi dana hibah PMI Ogan Ilir ini terus menjadi sorotan, seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id