Bolehkan Daging Kurban Dijual? Begini Hukumnya Dalam Islam

Bolehkan Daging Kurban Dijual? Begini Hukumnya Dalam Islam

Daging kurban.-BlackWolfi-Pixabay

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Hukum menjual daging kurban pada Hari Raya Idul Adha berdasarkan perspektif agama Islam adalah dibolehkan.

Kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, di mana umat Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk pengorbanan dan mengikuti jejak Nabi Ibrahim (Abraham) dalam mengorbankan anaknya Ismail (Ishmael) dalam bentuk ketaatan kepada Allah.

Setelah hewan kurban disembelih, dagingnya dapat diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk keluarga, tetangga, dan orang miskin.

Selain itu, daging kurban juga bisa dijual dan hasil penjualannya dapat digunakan untuk membantu orang yang membutuhkan atau untuk kegiatan amal lainnya.

BACA JUGA:Dalam Ajaran Islam, Bolehkah Panitia Idul Adha Mendapatkan Jatah Daging Kurban?

BACA JUGA:Tak Hanya Fakir Miskin, Ini Golongan Orang-Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban Menurut Islam

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam menjual daging kurban, sebaiknya dilakukan dengan niat yang ikhlas dan tidak bermaksud untuk mencari keuntungan semata. Menjual daging kurban dengan harga yang wajar dan adil adalah sikap yang dianjurkan dalam Islam.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Orang yang memperbanyak sedekah di hari-hari Tasyriq (tiga hari setelah hari raya Idul Adha) adalah baik bagi dirinya, sedangkan bagi yang memperbanyak mengorbankan maka itu baik bagi keluarganya." (HR. Ibn Majah).

Dalam konteks hukum dan aturan negara, setiap negara mungkin memiliki peraturan dan persyaratan yang berbeda terkait penjualan daging kurban. Oleh karena itu, penting untuk mematuhi peraturan dan persyaratan yang berlaku di wilayah tempat tinggal Anda terkait dengan penjualan hewan kurban dan dagingnya.

Akhirnya, dalam menjual daging kurban atau melakukan apapun dalam konteks agama, selalu disarankan untuk berkonsultasi dengan seorang ulama atau otoritas agama yang dapat memberikan nasihat sesuai dengan konteks dan keadaan khusus Anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber