Tak Hanya Fakir Miskin, Ini Golongan Orang-Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban Menurut Islam
Daging kurban.-HNBS-Pixabay
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pemberian daging kurban kepada golongan-golongan tersebut merupakan bentuk amal dan ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam. Tujuannya adalah untuk berbagi rezeki dengan sesama serta mempererat ikatan sosial dalam masyarakat.
Dalam tradisi Islam, daging kurban dibagikan kepada tiga golongan yang berhak menerimanya, yaitu:
1. Golongan Fakir Miskin
Golongan ini merujuk kepada mereka yang hidup dalam keadaan kemiskinan atau kesulitan ekonomi yang signifikan.
Pemberian daging kurban kepada mereka diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
2. Golongan Saudara yang Membutuhkan
Golongan ini meliputi kerabat, tetangga, atau orang-orang di sekitar yang membutuhkan bantuan dalam bentuk daging kurban.
Dalam semangat persaudaraan Islam, pemberian daging kurban kepada golongan ini dapat mempererat hubungan sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang sedang menghadapi kesulitan.
BACA JUGA:Ribuan Muslim Kota Palembang Berduyun-duyun ke Masjid dan Lapangan Gelar Salat Iduladha
BACA JUGA:Yang Ultah Pas Momen Merayakan Iduladha, Ini Rekomendasi Menunya
3. Golongan Orang-Orang yang Berhak Menerima Sumbangan
Golongan ini mencakup orang-orang yang berperan dalam menyalurkan daging kurban kepada yang membutuhkan, seperti lembaga amil zakat, yayasan sosial, atau badan amal yang memiliki program penyaluran daging kurban.
Namun, perlu dicatat bahwa pelaksanaan dan penyaluran daging kurban dapat bervariasi di setiap negara atau komunitas muslim, tergantung pada kebutuhan lokal dan kebiasaan yang berlaku.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber