Warga Palembang Prihatin atas Penahanan Harnojoyo dalam Kasus Pasar Cinde

Dalam kasus ini, Harnojoyo diduga memerintahkan pemotongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta melakukan pembongkaran terhadap bangunan cagar budaya Pasar Cinde tanpa tindak lanjut pembangunan yang tuntas.--Foto : Hafid Zainul - PALTV
Pasar Cinde sendiri dikenal sebagai kawasan bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi bagi warga Palembang. Proyek revitalisasinya sempat digadang-gadang menjadi ikon modern kota, namun hingga kini tak kunjung rampung dan justru meninggalkan jejak perkara hukum.
Dengan penahanan Harnojoyo, total sudah 5 orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Warga berharap, proses hukum berjalan transparan, serta pemerintah serius menuntaskan pembangunan Pasar Cinde, agar tidak semakin merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id