Pertamina Belum Ganti Rugi Rumah dan Kebun Warga Pasca kebocoran Pipa di Desa Muara Sungai

Pertamina Belum Ganti Rugi Rumah dan Kebun Warga Pasca kebocoran Pipa di Desa Muara Sungai

Dampak kerusakan fisik berupa bangunan rumah dan lahan perkebunan, --Foto : Idham - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kebocoran pipa minyak milik Pertamina Adera Field di Desa Muara Sungai, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), hingga kini masih menyisakan persoalan serius.

Meski peristiwa ini sudah berlangsung beberapa hari yang lalu, warga terdampak menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada bentuk ganti rugi yang diberikan oleh pihak Pertamina terhadap rumah dan kebun yang rusak akibat semburan minyak dari pipa yang bocor.

Warga setempat mengaku kecewa karena belum adanya kejelasan mengenai penanganan kerusakan yang dialami. Selain kerusakan fisik berupa bangunan rumah dan lahan perkebunan, air sumur warga juga tercemar akibat kebocoran tersebut.

Hal ini sangat mengganggu aktivitas dan kehidupan sehari-hari warga, terutama dalam hal kebutuhan air bersih untuk konsumsi dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

BACA JUGA:Personel Polsek Lawang Kidul, Aiptu Febri Alatra, Ukir Prestasi Gemilang di World Police and Fire Games 2025

BACA JUGA:Akhir Pekan Penuh Makna, Ratusan Siswa Jalani Retret Laskar Pandu Satria Penuh Semangat


Anggi Setyawan, warga --Foto : Idham - PALTV

Anggi Setyawan, salah satu warga yang lahannya terdampak, menyampaikan bahwa pihak Pertamina memang sempat datang beberapa hari lalu untuk melakukan pengecekan lokasi dan membuka ruang negosiasi.

Namun sampai sekarang, belum ada hasil konkret berupa ganti rugi atau bantuan langsung kepada warga yang terdampak.

"Sudah dicek, tapi belum ada kejelasan kapan ganti rugi akan dilakukan. Sementara kami butuh kejelasan karena kebun kami rusak dan air sumur sudah tidak bisa dipakai lagi," ujar Anggi.

Warga berharap agar Pertamina tidak hanya datang melakukan pendataan semata, namun juga segera melakukan tindakan nyata. Mereka meminta agar perbaikan rumah dan kebun segera ditindaklanjuti, serta dilakukan pemulihan lingkungan yang terdampak, terutama penyediaan air bersih yang sangat mendesak.

BACA JUGA:Bandel, Perusahaan Angkutan Batubara Terancam Diberikan Sangsi

BACA JUGA:Rayakan Lebaran Yatim, Kemenag Kota Palembang Bagikan 1.800 Paket Santunan


Warga meminta agar perbaikan rumah dan kebun segera ditindaklanjuti, serta dilakukan pemulihan lingkungan yang terdampak, terutama penyediaan air bersih --Foto : Idham - PALTV

Selain itu, warga mendesak agar pihak pemerintah daerah turut mengawal proses penyelesaian ini agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil. Keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dan lembaga terkait dianggap penting untuk memastikan proses pemulihan lingkungan dan ganti rugi berjalan transparan serta sesuai dengan dampak yang dialami oleh masyarakat.

Hingga kini, pihak Pertamina Adera belum memberikan pernyataan resmi terkait skema ganti rugi maupun timeline pemulihan. Warga masih menunggu itikad baik dari perusahaan plat merah tersebut, dan berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id