Bandel, Perusahaan Angkutan Batubara Terancam Diberikan Sangsi

Ambruknya jembatan Muara Lawai B yang disebabkan oleh 4 angkutan batubara over dimension over loading (odol) --Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Ambruknya jembatan Muara Lawai B yang disebabkan oleh 4 angkutan batubara over dimension over loading (ODOL) yang melintas secara bersamaan di atas jembatan penghubung antara kabupaten Lahat dan kabupaten Empat Lawang.
Akibat kejadian tersebut Bupati Lahat, Bursah Zarnubi mengatakan, untuk sementara aktivitas mobil angkutan batubara dihentikan sementara, hingga jalan hauling atau jalan khusus yang dirancang untuk pergerakan lalu litas kendaraan angkutan batubara.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi --Foto : Ekky - PALTV
"Sementara angkutan batubara dihentikan total sampai jalan hauling selesai pembangunan, hal ini atas izin dari bapak gubernur, untuk angkutan batubara dihentikan" kata Bursah Zarnubi, Bupati Lahat
Apabila nantinya masih ada perusahaan batubara yang beroprasi, Bursah Zarnubi menegaskan, bahwa akan dilakukan penindakan kepada perusahaan angkutan, dengan pemberian sangsi hingga pencabutan izin usaha.
BACA JUGA:Rayakan Lebaran Yatim, Kemenag Kota Palembang Bagikan 1.800 Paket Santunan
BACA JUGA:Dukun Gadungan Pamer Ilmu Kebal, Sukses Tipu Korban Rp91 Juta, Ditangkap Polsek Kertapati
untuk rencana perbaikan jalan muara lawai masih proses tahap perhitungan anggaran, dan akan meminta kepada pihak perusahaan angkutan batubara untuk melakukan perbaikan jembatan yang ambruk.--Foto : Ekky - PALTV
"Kalo masih ada angkutan batubara akan ditindak secara jelas, selain itu, jalan yang ambruk itu golongan A1 yang tidak boleh dilalui lebih dari 10 Ton" tambah Bursah Zarnubi, Bupati Lahat
Sementara untuk rencana perbaikan jalan muara lawai masih proses tahap perhitungan anggaran, dan akan meminta kepada pihak perusahaan angkutan batubara untuk melakukan perbaikan jembatan yang ambruk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id