Apakah Orang Yang berkurban Boleh Dapat Bagian Dagingnya? Begini menurut Ustadz Abdul Somad

Apakah Orang Yang berkurban Boleh Dapat Bagian Dagingnya? Begini menurut Ustadz Abdul Somad

Orang yang berkurban boleh mendapatkan daging kurbannya dengan ketentuan.-- freepik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada saat idul adha, orang memotong hewan kurban melalui panitia yang ditunjuk oleh tokoh masyarakat. Setelah hewan kurban dipotong, daging hewan kurban pun di bagikan ke warga sekitar yang berhak menerimanya.

Dan biasanya pada saat pembagian daging hewan kurban, panitia kurban sering kali memberikan vorsi yang lebih banyak kepada orang yang berkurban. Lalu muncul pertanyaan yang umumnya terjadi di masyarakat. Apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya sendiri?

Terkait dari kebiasaan yang sering terjadi di masyarakat, penceramah kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS yang dikutif dari channel youtube @ Bujang Hijrah pada Senin, 26 Juni 2023 menjelaskan, hakikat dari berkurban di hari raya idul adha adalah untuk memotong sifat tamak dari dalam diri manusia.

Ustadz abdul somad pun menjelaskan perintah memakan daging kurban bagi orang yang berkubarn di jelaskan dalam al quran surat al hajj ayat 28

BACA JUGA: Tips untuk Menghindari Kolesterol Tinggi Selama Mengkonsumsi Daging Idul Adha

BACA JUGA:Asal Usul Pulau Kemaro, Kisah Legenda Cinta Putra Raja Tionghoa dengan Siti Fatimah

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mere-ka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir”

“Makanlah, tetapi jangan semuanya,” ini penjelasan Ustadz Abdul Somad soal makan daging hewan kurban bagi orang yang berkurban

Menurut UAS “yang paling afdal sunnahnya, ambil hatinya, cuci bersih dan dimakan. Itu yang dilakukan nabi. Terang Ustadz Abdul Somad

UAS menjelaskan bila di tengah masyarakat ada yang berkurban, tapi masih ada ketamakan diri, sebaiknya diingatkan tentang hakikat berkurban. Masih menurut UAS, “Selama jangan lebih dari sepertiga, maka ambilah. Kalau lebih dari sepertiga artinya makan jatah orang lain dan itu haram. 

BACA JUGA:Rangkaian Hari Keluarga Nasional ke-30, Kepala BKKBN Bekali 1.220 Kader di Banyuasin Cara Cegah Stunting

BACA JUGA:7 Langkah Lindungi Headphone dari Jamur agar Telinga Tetap Terjaga Sehat, Nomor 5 Gak Banget!

Walaupun pembagian daging sudah di tentukan. Bukan berarti orang yang berkuban harus mendapatkan sepertiga dari daging hewan kurbannya. 

Ya, orang yang berkurban diperbolehkan untuk memakan daging hewan kurban tersebut. Dalam konteks Islam, berkurban merujuk pada praktek penyembelihan hewan tertentu sebagai bentuk ibadah selama perayaan Idul Adha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bujang hijrah