Kuasa Hukum Fitriani Agustinda dan Dedi Sipriyanto Minta Penetapan Tersangka Dikaji Ulang

Kuasa Hukum Fitriani Agustinda dan Dedi Sipriyanto Minta Penetapan Tersangka Dikaji Ulang

Kuasa hukum Fitriani Agustinda Dedi Sipriyanto, Permintaan kaji ulang penetapan tersangka,--Foto : Mulyadi - PALTV

“Saya bukan orang politik, tapi saya melihat adanya kemungkinan tekanan politik. Bu Fitri dikenal luas oleh masyarakat, tidak punya musuh. Bisa jadi ini bentuk serangan dari lawan politik,” ucapnya.

Melihat kejanggalan dalam proses hukum tersebut, pihaknya berencana untuk mengadukan perkara ini ke Komnas HAM sebagai bentuk perlawanan terhadap dugaan kriminalisasi.

“Kami akan segera mengajukan laporan ke Komnas HAM untuk menuntut keadilan bagi klien kami,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id