10 Hari Operasi Sikat Musi I, Polda Sumsel Ungkap 425 Kasus Premanisme

10 Hari Operasi Sikat Musi I, Polda Sumsel Ungkap 425 Kasus Premanisme

Polda Sumsel mengungkap 425 kasus premanisme dalam Operasi Sikat Musi I 2025. --Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam 10 Hari Operasi Sikat Musi I 2025, Polda Sumsel Ungkap 425 Kasus dan 461 Pelaku Diamankan. Kapolda Sumsel mengungkapkan Tidak Lihat Background Pelaku.

Hasilnya Dalam waktu 10 hari, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengungkap 425 kasus premanisme dalam Operasi Sikat Musi I 2025. Sebanyak 461 orang pelaku premanisme diamankan.

Dari rincian 425 kasus yang telah diungkap, 139 kasus masuk dalam kategori target operasi (TO) dan 286 non-target operasi ( Non TO) yang tersebar diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Dalam operasi ini, ada kasus menonjol yang diungkap oleh Polres Musirawas berkedok organisasi masyarakat (Ormas) yang dilakukan dua oknum LSM Pangkor (Pangkas Korupsi) atas nama Suwandi (50), warga Kelurahan Taba Pingin Lubuklinggau Selatan II dan Suwarno (70), warga Desa Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo.


Polda Sumsel Ungkap 425 Kasus dan 461 Pelaku Diamankan. Kapolda Sumsel mengungkapkan Tidak Lihat Background Pelaku.--Foto : Mulyadi - PALTV

BACA JUGA:Walikota Palembang Launching Gladiator Hulubalang, Ini Tujuannya !!

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Harmonisasi 3 Rancangan Produk Hukum Daerah OKI

Dua pelaku ditangkap Satreskrim Polres Musirawas saat melakukan pemerasan terhadap Kelapa Desa Ngadirejo, Edy Suhendro (41), Senin 5 Mei 2025 lalu. Kedua pelaku mengancam akan mengungkap dugaan penyelewengan dana desa jika permintaan uang tidak terpenuhi.

Kedua pelaku bermodus mengirimkan surat somasi kepada korban dan meminta sejumlah uang senilai Rp 50 juta.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan jika pelaku terbukti melanggar hukum akan ditindak dan tidak melihat "background" dari pelaku.

"Kita merujuk kepada perbuatan yang dilakukan tidak masalah latarbelakang. Salah satu sasaran operasi ini adalah premanisme. Apakah dia melakukan pemerasan, atau melakukan pencurian, atau pemaksaan dan perampokan," tegasnya saat diwawancarai usai Sholat Jumat, 16 Mei 2025.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi --Foto : Mulyadi - PALTV

BACA JUGA:Polsek Talang Ubi Tangkap Residivis Pencuri Buah Sawit di Desa Karta Dewa

BACA JUGA:Kejari Palembang Limpahkan Berkas Perkara Tahap 2 dan Barang Bukti Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id